Gaji PNS Akan Disetarakan Dengan Gaji Karyawan BUMN, Benarkah?

- Editor

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa gaji PNS sangat bermacam-macam tergantung golongannya, bahkan golongan tersebut masih ada pembegiannya.

Gaji PNS berdasarkan golongan tersebut, ditentukan oleh pendidikan terakhir yang didapatkan oleh seorang PNS. Selain itu, penentuannya juga didasarkan atas masa bakti orang tersebut.

Apabila melihat gaji pekerja BUMN yang masih dalam masa trainee saja akan mendapatkan gaji dengan kisaran Rp 7 juta. Hal demikian tentunya sangat terlihat perbedaan yang cukup jauh antara gaji PNS dan BUMN.

Untuk mendapatkan gaji dengan besaran  Rp 7 juta, pegawai PNS harus masuk kedalam golongan IVe. Itu saja gaji yang diperoleh  PNS golongan IVe hanya Rp 5 juta an.

Atas perbedaan tersebut, Kemenpan RB akan mengubah penilaian PNS di kementrian dan lembaga. Penilaian yang ditentukan oleh Kemenpan RB tidak didasarkan  instansi atau kelompok, akan tetapi dinilai berdasarkan individu.

Kemenpan RB akan mengupayakan untuk meningkatkan kinerja para PNS salah satunya melalui peningkatan keterampilan. Selain itu, akan disiapkan dana tambahana  untuk anggaran PNS. Tujuannya agar dapat meningkatkan wawasan PNS.

Disini tidak hanya menekankan PNS untuk meningkatkan kinerja saja, namun pemerintah akan membeikan reward tambahan bagi PNS. Reward tersebut akan diberikan kepada PNS yang dinilai memiliki kinerja professional dan diberikan dengan cara intensif berdasarkan kinerja.

(Nyl)

Berita Terkait

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024
Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Berita ini 374 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:46 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:15 WIB

Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Berita Terbaru