(37) Pranata Peradilan, (38) Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Lesgislatif, (39) Kurator Koleksi Hayati, (40) Asisten Pengawas Kelautan, (41) Analis legislatif, dan (42) Analis Keimigrasian.
Jabatan lainnya, yaitu (43) Asisten Pemeriksa Bea dan Cukai, (44) Asisten Pemeriksa Pajak, (45) Asisten Penyuluh Pajak, (46) Pemeriksa Bea dan Cukai, (47) Pemeriksa Keimigrasian, (48) Pemeriksa Pajak, dan (49) Penyuluh Pajak.
Adapun (50) Analis Data Ilmiah, (51) Analis Intelijen, dan (52) Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, (53) Analis Pengembangan Kompetensi ASN, dan (54) Asisten Penata Kelola Intelijen.
(55) Penata Kelola Intelijen, (56) Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana, (57) Penata Laksana Barang, (58) Penata Penerbitan Ilmiah, dan (59) Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(60) Analis Pertahanan Negara, (61) Penata Perizinan, (62) Asisten Statistisi, (63) Operator Transmisi Sandi, (64) Penilik, (65) Widyabasa, (66) Pengembang Sistem Intelijen, dan (67) Analis Standardisasi.
Selain itu ada jabatan (68) Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara, (69) Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan, (70) Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara, (71) Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara, dan (72) Inspektur Navigasi Penerbangan.
(73) Inspektur Panas Bumi, (74) Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara, (75) Penata Kelola Pencarian dan Pertolongan, (76) Pengawas Ketenagakerjaan, (77) Pengawas Lingkungan Hidup, dan (78) Penjamin Mutu Produk.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya