Elemen, Cara Menilai, dan Peran Guru dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

- Editor

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Lingkungan belajar

Lingkungan belajar yang dimaksud meliputi susunan kelas secara personal, sosial, dan fisik. Lingkungan belajar juga harus disesuaikan dengan kesiapan peserta didik dalam belajar, minat mereka, dan profil belajar mereka agar mereka memiliki motivasi yang tinggi dalam belajar.

Misalnya guru dapat menyiapkan beberapa susunan tempat duduk peserta didik yang ditempelkan di papan pengumuman kelas sesuai dengan kesiapan belajar, minat, dan gaya belajar mereka.

Jadi peserta didik dapat duduk di kelompok besar atau kecil yang berbeda-beda, dapat juga bekerja secara individual, maupun berpasang-pasangan.

Pengelompokkan juga dapat dibuat berdasarkan minat peserta didik yang sejenis, maupun tingkat kesiapan yang berbeda-beda maupun yang sama tergantung tujuan pembelajarannya.

Pada dasarnya, guru perlu menciptakan suasana dan lingkungan belajar yang menyenangkan bagi peserta didik sehingga merasa aman, nyaman, dan tenang dalam belajar karena kebutuhan mereka terpenuhi.

Penilaian Pembelajaran Berdiferensiasi

Prinsip penilaian pada pembelajaran berdiferensiasi adalah penilaian berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan oleh guru, bukan penilaian berdasarkan norma.

Sebelum melakukan penilaian akhir (evaluasi sumatif), guru perlu banyak memberikan umpan balik pada asesmen – asesmen yang dilakukan selama pembelajaran (penilaian proses), sehingga peserta didik dapat mengetahui kesalahan yang dilakukan dan dapat memperbaiki diri sebelum adanya evaluasi akhir (penilaian hasil belajar).

Secara garis besar, penilaian dalam proses pembelajaran berdiferensiasi memiliki 3 aspek yang harus diberi penilaian. Jadi penilaian tidak hanya mengacu pada pencapaian kriteria yang ditentukan sesuai dengan tujuan pembelajaran.

Penilaian untuk rapor ditentukan oleh 3 P, yaitu Penampilan, Proses, dan Progres. Jadi penilaian akhir diberikan kepada peserta didik dengan mempertimbangkan ke-3 faktor ini.

Penampilan mengacu pada pencapaian peserta didik terhadap kriteria yang telah ditentukan oleh guru sesuai dengan tujuan pembelajaran yang sudah ditetapkan.

Penilaian Proses adalah penilaian terhadap kebiasaan peserta didik dalam mengerjakan tugas dan keterlibatan dalam pembelajaran selama mengikuti proses pembelajaran.

Sementara penilaian Progres adalah penilaian untuk melihat kemajuan peserta didik dari tugas pertama sampai dengan tugas terakhir.

Melalui berbagai tugas, guru dapat memberikan penilaian proses. Penilaian proses tersebut dikumpulkan menjadi satu portofolio bagi peserta didik. Guru menilai sejauh mana perkembangan atau kemajuan peserta didik dari setiap tugasnya.

Halaman berikutnya

Peran guru dalam pembelajaran berdiferensiasi..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 5,222 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis