Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana dengan nasib guru yang tidak terdata di BKN namun telah berstatus P di tahun 2023 apakah tetap akan diprioritaskan?
Untuk hal ini masih harus menunggu regulasi dari PermenPANRB, Kemdikbud mengusulkan nantinya melalui Dapodik.
Status P juga diusulkan untuk tidak di tes lagi, namun keputusannya harus menunggu regulasi yang ditetapkan oleh KepmenPAN RB.
Demikian beberapa informasi yang dibocorkan oleh Bu Nunuk dalam sesi Live di instagram tentang PPPK guru 2024. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2