Ditetapkan Selama 8 Hari, Simak Tanggal Cuti Bersama untuk PNS di Tahun 2023

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, pemerintah juga menetapkan 16 hari libur nasional yang telah ditandatangani 3 menteri, yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama.

Berikut daftarnya:

  1. Tanggal 1 Januari (Minggu) sebagai Tahun Baru 2023 Masehi
  2. Tanggal 22 Januari (Minggu) sebagai Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  3. Tanggal 18 Februari (Sabtu) sebagai Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. Tanggal 22 Maret (Rabu) sebagai Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  5. Tanggal 7 April (Jumat) sebagai Wafat Isa Almasih
  6. Tanggal 22-23 April (Sabtu-Minggu) sebagai Hari Raya Idul Fitri 1444 H S
  7. Tanggal 1 Mei (Senin) sebagai Hari Buruh Internasional
  8. Tanggal 18 Mei (Kamis) sebagai Kenaikan Isa Almasih
  9. Tanggal 1 Juni (Kamis) sebagai Hari Lahir Pancasila
  10. Tanggal 4 Juni (Minggu) sebagai Hari Raya Waisak 2567 BE
  11. Tanggal 29 Juni (Kamis) sebagai Hari Raya Idul Adha 1444 H
  12. Tanggal 19 Juli (Rabu) sebagai Tahun Baru Islam 1445 H
  13. Tanggal 17 Agustus (Kamis) sebagai Hari Kemerdekaan RI
  14. Tanggal 28 September (Kamis) sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW; dan
  15. Tanggal 25 Desember (Senin) sebagai Hari Raya Natal

Demikian informasi mengenai Tanggal Cuti Bersama Untuk PNS di Tahun 2023. Semoga dapat bermanfaat.

Persiapkan modul ajar yang menarik di awal semester dengan mengikuti pelatihan bersertifikat 32JP dari E-guru.id dengan judul “Membuat Desain Modul Ajar yang Menarik

Selain itu, Setiap peserta akan mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri.

Daftar Sekarang melalui link di bawah ini dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.

DAFTAR SEKARANG

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(FAS)

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB