Diklat Bersertifikat 35JP : Mengolah Nilai Rapor Secara Cepat dan Tepat

- Editor

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengolah Nilai Rapot Secara Cepat– Diklat bersertifikat 35 JP dengan judul Mengolah Nilai Rapor Secara Cepat dan Tepat dilaksanakan oleh e-Guru.id mulai tanggal 5-10 Juni 2022 pukul 19.30 – 21.00 WIB.

Diklat ini akan dipandu secara langsung oleh instrukur dari praktisi pendidikan yaitu beliau Bapak Immam Aji Sussilo, S.I.Kom dari ICT Enthusiast, yang akan membahas materi lengkap mengenai Mengolah nilai rapot secara cepat dan tepat.

Materi- materi yang nantinya akan dibahas yaitu sebagai berikut :

  1. Pengenalan Aplikasi (pembuatan daftar nilai dan tabel)
  2. Membuat daftar nilai otomatis
  3. Trik cepat mengolah nilai dengan rumus otomatis
  4. Membuat print out header tabel dan evaluasi

Apakah Anda mengalami hal- hal di bawah ini?

Proses pengolahan nilai para siswa biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama?

Mau tau cara cepat dan praktis buat mengolah nilai siswa ?

Mengolah nilai secara praktis, mudah, dan cepat hanya dengan sekian menit saja?

Apabila Anda masih mengalami beberapa kendala dalam membuat serta mengolah nilai rapot secara cepat dan tepat, mengikuti Diklat ini bisa menjadi solusinya.

Diklat Bersertifikat 35JP : Mengolah Nilai Rapor Secara Cepat dan Tepat

Daftarkan diri Anda segera !!!

Cara Mendaftar

  1. Melakukan pembayaran Member e-guru.id Rp 79.000 dan Non Member Rp 99.000
  2. Transfer ke Rek. BCA 1040626251 a.n Immam aji sussilo
  3. Setelah itu silahkan mengisi link pendaftaran pada link https://bit.ly/MengolahNilaiRapor
  4. Setelah berhasil, jangan lupa untuk melakukan konfirmasi ke nomor Admin http://Wa.me/6285648037727(admin velia)

Bagi Anda yang mendaftar akan diapresiasi seluruh peserta mendapatkan sertifikat 35JP, selain itu Anda juga berhak mendapatkan fasilitas serta bonus berikut ini,

Fasilitas

✅ E-Sertifikat 32 JP
✅ Undangan dan Daftar Hadir
✅ Materi Pelatihan (PPT,E-book)
✅ Contoh Laporan Pengembangan Diri
✅ Konsultasi dan Pendampingan dengan Instruktur
✅ Semua Mendapatkan Sertifikat 32JP

Bonus

✅ 150 file PTK, PTS
✅ E-book Kumpulan Rumus Microsoft Excel
✅ file Aplikasi Rapor sekolah Penggerak berbasis Excel

Segera daftar sebelum kehabisan !!!

Seiring perkembangan teknologi semakin mempermudah dan membantu segala bentuk aktivitas manusia, tidak terkecuali dalam dunia pendidikan.

Mungkin yang dulunya terasa berat dan susah membutuhkan waktu yang lama, kini menjadi lebih praktis dan mudah. Salah satunya yaitu mengenai pengolahan nilai rapor secara otomatis.

Berikut ini merupakan keuntungan menggunakan pengolah nilai rapot secara cepat otomatis yaitu :

1. Praktis

Guru akan merasakan lebih praktis dari biasanya, karena jika secara manual guru harus menghitung serta menginputnya secara manual, dengan adanya pengolah rapot otomatis ini akan mempermudah segalanya.

2. Fleksibel

Guru bisa menyesuaikan evaluasinya sesuai dengan yang dipilih, misalnya saja akan menilai dari sisi kognitif, afektif maupun psikomotoriknya siswa. Sehingga guru bisa mendesain sesuai dengan kebutuhannya.

3. Akuntebel

Tanpa harus melakukan perhitungan yang banyak, Anda secara otomatis sudah mendapatkan hasil yang sudah di oleh oleh sistem tanpa takut adanya kesalahan. Sehingga hasil nantinya sudah bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

4. Banyak keuntungan bagi wali kelas

Wali kelas juga tidak lagi terbebani dengan menulis ber lembar lembar setiap rapor siswa, selain itu wali kelas juga bisa memantau proses input nilai secara berkala.

Demikian informasi mengenai Diklat Bersertifikat 35JP : Mengolah Nilai Rapor Secara Cepat dan Tepat semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk mendaftar Diklat ini dan dapatkan semua manfaatnya! Pantau segala informasi terbaru mengenai informasi seputar pendidikan dan guru di Naikpangkat.com.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru