Dibuka Juni! Berikut Cara Daftar Akun di SSCASN.go.id untuk Seleksi CPNS 2023

- Editor

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun ini pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bagi yang ingin menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) segera bersiap. Para calon pelamar harus punya akun SSCASN terlebih dahulu untuk bisa mendaftar online. Untuk itu, simak cara daftar akun di sscasn.go.id berikut ini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebelumnya telah menginformasikan bahwa perekrutan CPNS tahun 2023 akan dibuka untuk umum. Namun tahun lalu pihaknya Kemenpan belum menjelaskan secara rinci terkait jadwal pasti pelaksanaan seleksinya.

Namun Alex Denni, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB, pihak Kemenpan telah selesai merancang kalender seleksi CPNS 2023. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada bulan Juni 2023 mendatang untuk serangkaian rekrutmen ASN baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Rencananya pendaftaran tersebut akan dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Untuk itu bagi calon pelamar diharuskan untuk memiliki akun terlebih dahulu. Bagi yang belum mempunyai akun, harus mendaftar terlebih dahulu. Berikut adalah cara daftar akun di sscasn.go.id untuk seleksi CPNS 2023.

1.Buka portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara dengan mengakses link https://sscasn.bkn.go.id.

2. Nantinya calon pelamar akan diarahkan pada halaman utama portal SSCASN. Pilih menu “Mulai Mendaftar”.

3. Saat pendaftaran akun SSCASN, calon pelamar akan diminta untuk mengisi informasi dasar.

4. Masukkan NIK dan Nomor Kartu keluarga (bisa juga dengan NIK kepala keluarga), Nama Lengkap, Tempat lahir, dan Tanggal Lahir sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Jika tidak bisa mendaftar karena data KTP, silahkan hubungi Disdukcapil sesuai dengan KTP calon pelamar.

6. Masukkan kode captcha sesuai dengan yang ada pada tampilan layar

7. Setelah itu, calon pelamar akan diarahkan pada laman pengisian nama lengkap, NIK, alamat email aktif, tempat dan tanggal lahir, serta pertanyaan keamanan dan password akun.

Halaman Selanjutnya

Jika selesai, calon pelamar akan diminta untuk mengupload pas foto berlatar belakang warna merah

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 80,414 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis