Dana BOS Madrasah Akan Cair Tahun Ini? Simak Penjelasannya!

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Untuk kantor kementerian agama dari kabupaten atau kota harus wajib menyalurkan BOS madrasah ibtidaiyah negeri dengan berdasarkan alokasi yang sudah ditetapkan oleh direktorat jendral pendidikan islam yang dimana dalam hal tersebut terdapat perbedaan antara dana yang disalurkan dan penempatan alokasi maka harus menperoleh persetujuan dari direktorat jendral pendidikan islam.
  • KPA kantor kementerian agama dari kabupoaten atau kota akan dapat menetapkan pengadaan madrasah ibtidaiyah negeri yang mempunyai sertifikat pengadaan barang atau jasa sebagai PPK.

Apabila dari kepala madrasah ibtidaiyah negeri tidak mempunyai sertifikat yang dimaksud maka KPA dapat menunjuuk kepala MIN lainnya atau PNS yang sudah memounyai sertifikat pengadaan barang atau jasa sebagai PPK.

  • SPP dana BOS untuk MIN disusun oleh BP dengan berdasarkan pengajuan kebutuhan dana yang disampaikan oleh BPP pada setiap MIN.
  • Untuk meudahkan penyaluran maka dana dari BP kantor maka kementerian agama kabupaten atau kota ke BPP madrasah ibtidaiyah negeri maka BPP membuat rekening bank yang dikelola oleh oihak BPP.
  • Dalam hal PPK MIN akan dijabat oleh PPK yang berasal dari luar MIN sehingga kepala MIN yang bersangkutan masih tetap penanggungjawab pengeloa dana BOS pada MIN tersebut.
  • Mekanisme pelaksanaan anggaran BOS akan berpedoman pada peraturan menteri keuangan nomor 190/PMK.05/2012 mengenai tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara yang dimana sudah dirubah dengan peraturan menteri keunagan RI nomor 178/PMK.05/2018 mengenai perubahan atas peraturan nomor 190/PMK.05/2012 mengenai tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis