Kondisi pandemi Covid-19 mengakibatkan perubahan yang luar biasa, termasuk bidang pendidikan. Seolah seluruh jenjang pendidikan ‘dipaksa’ bertransformasi untuk beradaptasi secara tiba-tiba untuk melakukan pembelajaran dari rumah melalui media daring (online) seperti via Zoom, WA, Google Meet, maupun luar jaringan (offline) seperti televisi dan radio.
Sistem pembelajaran pun dilaksanakan melalui perangkat personal computer (PC) atau laptop maupun smartphone yang terhubung dengan koneksi jaringan internet. Pendidik dapat melakukan pembelajaran bersama di waktu yang sama menggunakan grup di media sosial seperti WhatsApp (WA), Google Meet, Telegram, Instagram, aplikasi Zoom ataupun media lainnya sebagai media pembelajaran. Ini sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Berdasarkan surat edaran tersebut pendidik diharapkan dapat memastikan peserta didik mengikuti pembelajaran dalam waktu bersamaan, meskipun di tempat yang berbeda. Pendidik pun dapat memberi tugas terukur sesuai dengan tujuan materi yang disampaikan kepada peserta didik. Akan tetapi, hal ini tentunya bukanlah mudah karena siswa maupun orang tua siswa belum sepenuhnya siap. Juga problematika dunia pendidikan yaitu belum seragamnya proses pembelajaran online, baik standar maupun kualitas capaian pembelajaran yang diinginkan.
Berbagai aplikasi media pembelajaran mulai bermunculan baik yang disediakan oleh pemerintah maupun swasta. Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9/2018 tentang Pemanfaatan Rumah Belajar. Pihak swasta pun menyuguhkan berbagai aplikasi bimbingan belajar online seperti Ruang Guru, Zenius, Klassku, Kahoot, dan lainnya.
Namun yang menjadi tantangan kita bersama adalah ketika pelaksanaan BDR terdapat ancaman putus sekolah mengintai di balik pintu rumah siswa. Anak terancam putus sekolah lantaran terpaksa bekerja demi membantu perekonomian keluarga dan juga minimnya kemampuan sebagian orang tua siswa untuk mendampingi anaknya belajar di rumah karena sibuk ataupun kurangnya kemampuan akademis orang tua siswa tersebut sehingga menurunnya pencapaian belajar siswa.
Seperti yang pernah diberitakan surat kabar Tempo per tanggal 1 Oktober 2020, setidaknya ada enam dampak negatif terhadap siswa karena belajar dari rumah di antaranya adalah anak berisiko terancam putus sekolah lantaran terpaksa bekerja demi membantu perekonomian keluarga; penurunan capaian pembelajaran dikarenakan perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh yang diikuti juga permasalahan permasalahan yang spesifik seperti gangguan sinyal internet; resiko menjadi korban kekerasan rumah tangga selama berada di rumah dan tidak terdeteksi guru; keterbatasan gawai dan kuota internet sebagai penunjang belajar daring; anak juga berisiko kehilangan pembelajaran atau learning loss dan; yang terakhir adalah anak menjadi kurang bersosialisasi dan lebih cenderung bersikap individual.
Namun, belajar dari rumah juga memiliki dampak positif di antaranya anak memiliki banyak waktu di rumah bersama keluarga; metode belajar menjadi variatif ketimbang anak berada dalam kelas; waktu anak menjadi lebih fleksibel belajar di rumah; anak menjadi peka untuk beradaptasi dengan perubahan; anak suka atau tidak suka, pasti harus mengeksplorasi teknologi; yang terakhir sebagian anak merasa nyaman belajar dari rumah karena tidak ada yang merisak.
Mengakhiri tulisan ini, mari kita ambil hal-hal yang positif saja. Di saat pandemi Covid-19 ini bisa menjadi sebuah peluang dalam dunia pendidikan dalam pemanfaatan teknologi seiring dengan industri 4.0, maupun untuk mengetahui betapa pentingnya keterlibatan orangtua sebagai pendamping siswa dalam dunia pendidikan.
Ditulis oleh: Suryanata, A.Md, Tenaga Pengajar di SMPN Terpadu Unggulan 2 Tana Tidung, Kalimantan Utara.