Daftar Webinar Nasional Bersertifikat tentang Pembuatan Bahan Ajar yang Menarik di Platform Merdeka Mengajar

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengimplementasian Profil Pelajar Pancasila dilakukan dengan mengintegrasikan dalam kegiatan pembelajaran baik di sekolah maupun saat penugasan di rumah. Dalam PMM juga disediakan buku panduan proyek penerapan Profil Pelajar Pancasila dalam pembelajaran. Ini sangat membantu guru dalam menerapkan konsep pembelajaran dengan paradigma baru yang mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila melalui sikap yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.

Salah satu fungsi penting dari PMM adalah penyediaan bahan ajar untuk menjadi acuan bagi para guru. Bahan ajar juga dapat diartikan sebagai rangkaian informasi / alat dan teks yang diperlukan guru / instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran. Bahan ajar adalah segala sesuatu bahan yang digunakan untuk membantu guru / instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.

Menurut Hernawan (2013), fungsi bahan ajar adalah sebagai berikut:

  1. Bahan ajar sebagai pedoman bagi siswa yang akan mengarahkan semua kegiatannya dalam proses pembelajaran di kelas, sekaligus sebagai substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari / dikuasai.
  2. Bahan ajar sebagai pedoman bagi pendidik yang akan mengarahkan semua kegiatan siswanya dalam proses pembelajaran di kelas, sekaligus sebagai substansi kompetensi yang seharusnya diberikan / dilatihkan kepada siswa.
  3. Alat evaluasi pencapaian / penguasaan hasil pembelajaran

Unsur yang harus tercakup dalam bahan ajar adalah:

  1. Judul, MP, SK, KD, Indikator, Tempat
  2. Petunjuk belajar (untuk siswa/guru)
  3. Tujuan
  4. Informasi pendukung
  5. Latihan-latihan
  6. Petunjuk kerjaan
  7. Penilaian

Menurut Majdi (2006), jenis bahan ajar berdasarkan bentuknya dapat dikelompokan menjadi 4 yaitu:

1.Bahan ajar cetak (printed)

Merupakan sejumlah bahan yang disiapkan dalam kertas, yang berfungsi untuk keperluan pembelajaran atau penyampaian informasi. Terdiri atas bahan cetak (printed) seperti handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, dan lain-lain.

2. Bahan ajar dengar (audio)

Merupakan semua sistem yang menggunakan sinyal radio secara langsung, yang dapat dimainkan atau didengar oleh seseorang atau sekelompok orang. Contohnya seperti kaset, radio, piringan hitam dan podcast.

3. Bahan ajar pandang dengar (audio visual)

Merupakan segala sesuatu yang memungkinkan sinyal audio dapat dikombinasikan dengan gambar bergerak secara seuensial. Contohnya video dan film.

4. Bahan ajar interaktif (interactive teaching material)

Merupakan suatu kombinasi dari dua atau lebih media yang oleh penggunanya dimanipulasi atau diberi perlakuan untuk mengendalikan suatu perintah dan/atau perilaku alami suatu presentasi. Contohnya CD interaktif, bahan ajar berbasis web (web based learning materials), dan aplikasi pembelajaran.

Sedangkan dalam referensi yang lain, disebutkan bahwa jenis bahan ajar adalah sebagai berikut :

  1. Jenis Bahan cetak seperti: handout, buku, modul, lembar kerja siswa,brosur, leaflet, wallchart.
  2. Audio Visual seperti: video / film, VCD.
  3. Audio seperti: radio, kaset, CD audio, PH.
  4. Visual: foto, gambar, model / maket.
  5. Multimedia: CD interaktif, computer Based, Internet.

(gan/gan)

Berita Terkait

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Berita Terbaru