Daftar Penghasilan PNS Tahun 2023, Gaji PNS Naik?

- Editor

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apabila terdapat kenaikan gaji PNS tentu ini menjadi kabar bahagia, memang terdapat beberapa kabar berkaitan dengan adanya kenaikan gaji ini. Namun apakah benar adanya? Yuk simak selengkapnya berikut ini.

Sudah hampir 3 tahun gaji PNS belum naik sejak tahun 2019, maka dari itu jika memang benar adanya kenaikan gaji ini akan sangat membahagiakan.

Perlu diketahui bersama selain mendapatkan gaji, bagi Anda yang statusnya sebagai PNS juga berhak memperoleh berbagai tunjangan. Yang akan diperoleh yaitu seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan dan berbagai macam tunjangan lainnya.

Isu kenaikkan gaji PNS ini mencuat karena Menteri Keuangan, Sri Mulyani menaikkan anggaran belanja pegawai di tahun 2023. 

Semoga segera ada kabar baik untuk kelanjutan mengenai kenaikan gaji PNS. Mari kita tunggu untuk kelanjutannya.

Berkaitan dengan pembahasan mengenai gaji PNS, kita akan membahas mengenai daftar rincian gaji PNS mulai dari golongan paling rendah hingga golongan paling tinggi.

Merujuk pada  regulasi Pemerintah atau PP Nomor 5 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Yuk simak selengkapnya berikut ini.

PNS Golongan I

Golongan I atau biasa disebut dengan juru  merupakan pangkat golongan PNS terendah dalam struktur birokrasi. Pada umumnya, golongan ini berasal dari lulusan SD sampai SMP. Biasanya ini golongan PNS yang sudah lama.

  • PNS golongan 1a mulai Rp1.560.800 sampai Rp2.335.80
  • PNS golongan 1b mulai Rp1.704.500 sampai Rp2.472.900
  • PNS golongan 1c mulai Rp1.776.600 sampai Rp2.577.500
  • PNS golongan 1d mulai Rp1.851.800 sampai Rp2.686.500

PNS Golongan II

Golongan II atau biasa disebut dengan pengatur merupakan pangkat golongan PNS.  Pada umumnya, golongan ini berasal dari lulusan SMA hingga D3.

  • PNS golongan 2a mulai Rp2.022.200 sampai Rp3.373.600
  • PNS golongan 2b mulai Rp2.208.400 sampai Rp3.516.300
  • PNS golongan 2c mulai Rp2.301.800 sampai Rp3.665.000
  • PNS golongan 2d mulai Rp2.399.200 sampai Rp3.820.000

PNS Golongan III

Golongan III biasanya disebut dengan Penata pada umumnya golongan ini berasal dari  lulusan S1 atau setara D4 hingga S3.

  • PNS golongan 3a mulai Rp2.579.400 sampai Rp4.236.400
  • PNS golongan 3b mulai Rp2.688.500 sampai Rp4.415.600
  • PNS golongan 3c mulai Rp2.802.300 sampai Rp4.602.400
  • PNS golongan 3d mulai Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000

Halaman Selanjutnya

PNS Golongan IV…

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis