Penyusunan Rpp – RPP adalah perangkat yang perlu dirancang guru sebelum memulai proses belajar mengajar. Mampu merancang perangkat ini adalah suatu keharusan bagi guru, calon guru, dan siswa jurusan pendidikan.
Dalam prosedur pembuatan sendiri, kurikulum RPP 2013 hampir sama dengan KTSP. RPP Kurikulum 2013 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
Format RPP Kurikulum 2013 berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
- Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
- Identitas mata pelajaran atau tema/subtema
- Kelas/semester
- Materi pokok
- Alokasi waktu
- Tujuan pembelajaran
- Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
- Materi pembelajaran
- Metode pembelajaran
- Media pembelajaran
- Sumber belajar
- Langkah-langkah pembelajaran
- Penilaian hasil belajar
RPP dirancang berdasarkan pada KD atau subtema yang diadakan pada satu kali pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari kurikulum yang memandu kegiatan belajar siswa untuk mencapai kompetensi Dasar (KD). Bahan yang diperlukan sebelum membuat RPP Kurikulum 2013 adalah buku guru dan buku siswa.
Langkah-langkah Penyusunan RPP sebagai berikut
- Mengisi Identitas RPP
Hal pertama yang perlu dilakukan dalam pembuatan RPP yaitu Mengisi identitas sekolah atau nama satuan pendidikan, identitas mata pelajaran atau tema/subtema, kelas/semester, materi pokok, dan alokasi waktu.
Selanjutnya mengisi alokasi waktu berdasarkan dengan keperluan untuk mencapai KD yang telah ditentukan dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai
- Mencantumkan Tujuan Pembelajaran
Dalam pembuatan Tujuan pembelajaran harus dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Mencantumkan Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
Kompetensi dasar (KD) dan indikator pada setiap muatan pembelajaran seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan SBdP sudah ada pada buku guru, jadi dikutip saja. KD 1 (Sikap spiritual) dan KD 2 (Sikap sosial) disesuaikan dengan KI apabila belum ada pada buku guru.
- Mencantumkan Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran sendiri berisikan fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi. anda hanya perlu untuk meringkas materi yang ada pada buku siswa.
- Memilih Metode Pembelajaran.
Metode pembelajaran dapat digunakan oleh guru untuk membuat suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai.
Halaman Selanjutnya
Langkah-langkah Penyusunan RPP
Halaman : 1 2 Selanjutnya