CPNS Akan Segera di Buka di Tahun 2023

- Editor

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh karena itu, sambil menunggu rekrutmen CPNS 2023 akan segera dibuka, lebih baik sekalian menyiapkan persyaratan dokumen yang harus diunggah.

Berikut merupakan beberapa persyaratan dokumen sebagaimana yang sudah ditetapkan pada seleksi sebelumnya yaitu sebagai berikut :

  • Scan KArtu Keluarga atau KK
  • Scan Kartu Tanda Penduduk atau KTP
  • Scan ijazah terakhir
  • Scan transkrip nilai
  • Scan dokumen persyaratan yang sesuai dengan instansi yang terkait. Salah satunya yaitu surat lamaran
  • Scan pas foto dengan background berwarna merah.

Tidak ketinggalan juga, bagi calon pendaftar juga perlu memperhatikan untuk persyaratan pendaftaran CPNS 2023 yang harus di penuhi untuk seluruh calon peserta. Berikut merupakan syarat yang harus di perhatikan antara lain

  • Belum pernah di penjara atau melakukan hal tindakan pidana.
  • Berusia dengan minimal 18 tahun dan maksimal usia 35 tahun
  • Tidak pernah dipecat dari lembaga CPNS/PNS, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan juga status sebagai pegawai swasta lainnya.
  • Menyatakan surat pernyataan bahwa setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sehat Jasmani dan rohani
  • Standar pendidikan sesuai dengan yang sedang dibutuhkan
  • Tidak sedang tergabung atau menjadi anggota pengurus parta politik
  • Bukan pengguna atau pecandu obat obatan terlarang atau narkotika dan sejenisnya.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan POLRI

Kabar baik juga tidak lepas untuk tenaga yang masih berstatus honorer yang nantinya akan bisa di angkat menjadi PNS tahun 2023. Simak berikut ulasannya!

Pemerintah sudah memastikan bahwa akan kembali membuka seleksi CPNS 2023. Terdapat beberapa tahapan seleksi untuk tenaga yang masih berstatus honorer.

Selasin itu, terdapat kabar gebira untuk para honorer sebab pada seleksi CPNS2023 bisa langsung diangkat menjadi PNS.

Namun tidak semua tenaga honorer bisa langsung diangkat menjadi pegawai Negeri Sipil pada seleksi CPNS 2023 mendatang. Hanya tenaga honorer yang memenuhi dalam 4 kriteria berikut ini yang bisa langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Berikut merupakan tahapan dan 4 kriteria tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PNS pada seleksi CPNS 2023 yang akan datang.

Halaman Selanjutnya

Tahapan seleksi CPNS 2023

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis