Oleh karena itu, sambil menunggu rekrutmen CPNS 2023 akan segera dibuka, lebih baik sekalian menyiapkan persyaratan dokumen yang harus diunggah.
Berikut merupakan beberapa persyaratan dokumen sebagaimana yang sudah ditetapkan pada seleksi sebelumnya yaitu sebagai berikut :
- Scan KArtu Keluarga atau KK
- Scan Kartu Tanda Penduduk atau KTP
- Scan ijazah terakhir
- Scan transkrip nilai
- Scan dokumen persyaratan yang sesuai dengan instansi yang terkait. Salah satunya yaitu surat lamaran
- Scan pas foto dengan background berwarna merah.
Tidak ketinggalan juga, bagi calon pendaftar juga perlu memperhatikan untuk persyaratan pendaftaran CPNS 2023 yang harus di penuhi untuk seluruh calon peserta. Berikut merupakan syarat yang harus di perhatikan antara lain
- Belum pernah di penjara atau melakukan hal tindakan pidana.
- Berusia dengan minimal 18 tahun dan maksimal usia 35 tahun
- Tidak pernah dipecat dari lembaga CPNS/PNS, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan juga status sebagai pegawai swasta lainnya.
- Menyatakan surat pernyataan bahwa setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sehat Jasmani dan rohani
- Standar pendidikan sesuai dengan yang sedang dibutuhkan
- Tidak sedang tergabung atau menjadi anggota pengurus parta politik
- Bukan pengguna atau pecandu obat obatan terlarang atau narkotika dan sejenisnya.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan POLRI
Kabar baik juga tidak lepas untuk tenaga yang masih berstatus honorer yang nantinya akan bisa di angkat menjadi PNS tahun 2023. Simak berikut ulasannya!
Pemerintah sudah memastikan bahwa akan kembali membuka seleksi CPNS 2023. Terdapat beberapa tahapan seleksi untuk tenaga yang masih berstatus honorer.
Selasin itu, terdapat kabar gebira untuk para honorer sebab pada seleksi CPNS2023 bisa langsung diangkat menjadi PNS.
Namun tidak semua tenaga honorer bisa langsung diangkat menjadi pegawai Negeri Sipil pada seleksi CPNS 2023 mendatang. Hanya tenaga honorer yang memenuhi dalam 4 kriteria berikut ini yang bisa langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Berikut merupakan tahapan dan 4 kriteria tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PNS pada seleksi CPNS 2023 yang akan datang.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya