CPNS Akan Segera di Buka di Tahun 2023

- Editor

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh karena itu, sambil menunggu rekrutmen CPNS 2023 akan segera dibuka, lebih baik sekalian menyiapkan persyaratan dokumen yang harus diunggah.

Berikut merupakan beberapa persyaratan dokumen sebagaimana yang sudah ditetapkan pada seleksi sebelumnya yaitu sebagai berikut :

  • Scan KArtu Keluarga atau KK
  • Scan Kartu Tanda Penduduk atau KTP
  • Scan ijazah terakhir
  • Scan transkrip nilai
  • Scan dokumen persyaratan yang sesuai dengan instansi yang terkait. Salah satunya yaitu surat lamaran
  • Scan pas foto dengan background berwarna merah.

Tidak ketinggalan juga, bagi calon pendaftar juga perlu memperhatikan untuk persyaratan pendaftaran CPNS 2023 yang harus di penuhi untuk seluruh calon peserta. Berikut merupakan syarat yang harus di perhatikan antara lain

  • Belum pernah di penjara atau melakukan hal tindakan pidana.
  • Berusia dengan minimal 18 tahun dan maksimal usia 35 tahun
  • Tidak pernah dipecat dari lembaga CPNS/PNS, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan juga status sebagai pegawai swasta lainnya.
  • Menyatakan surat pernyataan bahwa setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sehat Jasmani dan rohani
  • Standar pendidikan sesuai dengan yang sedang dibutuhkan
  • Tidak sedang tergabung atau menjadi anggota pengurus parta politik
  • Bukan pengguna atau pecandu obat obatan terlarang atau narkotika dan sejenisnya.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan POLRI

Kabar baik juga tidak lepas untuk tenaga yang masih berstatus honorer yang nantinya akan bisa di angkat menjadi PNS tahun 2023. Simak berikut ulasannya!

Pemerintah sudah memastikan bahwa akan kembali membuka seleksi CPNS 2023. Terdapat beberapa tahapan seleksi untuk tenaga yang masih berstatus honorer.

Selasin itu, terdapat kabar gebira untuk para honorer sebab pada seleksi CPNS2023 bisa langsung diangkat menjadi PNS.

Namun tidak semua tenaga honorer bisa langsung diangkat menjadi pegawai Negeri Sipil pada seleksi CPNS 2023 mendatang. Hanya tenaga honorer yang memenuhi dalam 4 kriteria berikut ini yang bisa langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Berikut merupakan tahapan dan 4 kriteria tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PNS pada seleksi CPNS 2023 yang akan datang.

Halaman Selanjutnya

Tahapan seleksi CPNS 2023

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis