CPNS Akan Segera di Buka di Tahun 2023

- Editor

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh karena itu, sambil menunggu rekrutmen CPNS 2023 akan segera dibuka, lebih baik sekalian menyiapkan persyaratan dokumen yang harus diunggah.

Berikut merupakan beberapa persyaratan dokumen sebagaimana yang sudah ditetapkan pada seleksi sebelumnya yaitu sebagai berikut :

  • Scan KArtu Keluarga atau KK
  • Scan Kartu Tanda Penduduk atau KTP
  • Scan ijazah terakhir
  • Scan transkrip nilai
  • Scan dokumen persyaratan yang sesuai dengan instansi yang terkait. Salah satunya yaitu surat lamaran
  • Scan pas foto dengan background berwarna merah.

Tidak ketinggalan juga, bagi calon pendaftar juga perlu memperhatikan untuk persyaratan pendaftaran CPNS 2023 yang harus di penuhi untuk seluruh calon peserta. Berikut merupakan syarat yang harus di perhatikan antara lain

  • Belum pernah di penjara atau melakukan hal tindakan pidana.
  • Berusia dengan minimal 18 tahun dan maksimal usia 35 tahun
  • Tidak pernah dipecat dari lembaga CPNS/PNS, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan juga status sebagai pegawai swasta lainnya.
  • Menyatakan surat pernyataan bahwa setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sehat Jasmani dan rohani
  • Standar pendidikan sesuai dengan yang sedang dibutuhkan
  • Tidak sedang tergabung atau menjadi anggota pengurus parta politik
  • Bukan pengguna atau pecandu obat obatan terlarang atau narkotika dan sejenisnya.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan POLRI

Kabar baik juga tidak lepas untuk tenaga yang masih berstatus honorer yang nantinya akan bisa di angkat menjadi PNS tahun 2023. Simak berikut ulasannya!

Pemerintah sudah memastikan bahwa akan kembali membuka seleksi CPNS 2023. Terdapat beberapa tahapan seleksi untuk tenaga yang masih berstatus honorer.

Selasin itu, terdapat kabar gebira untuk para honorer sebab pada seleksi CPNS2023 bisa langsung diangkat menjadi PNS.

Namun tidak semua tenaga honorer bisa langsung diangkat menjadi pegawai Negeri Sipil pada seleksi CPNS 2023 mendatang. Hanya tenaga honorer yang memenuhi dalam 4 kriteria berikut ini yang bisa langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Berikut merupakan tahapan dan 4 kriteria tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PNS pada seleksi CPNS 2023 yang akan datang.

Halaman Selanjutnya

Tahapan seleksi CPNS 2023

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis