Informasi CPNS 2023 – Banyak orang yang mendaftar sebagai Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun 2023 karena tertarik dengan gaji PNS yang dianggap besar.
Padahal, sebelum resmi menjadi ASN PNS, pegawai yang masih berstatus CPNS harus bekerja terlebih dahulu. Hal ini berlaku di tahun 2023.
Sejauh ini, tidak banyak masyarakat yang tahu ternyata setelah lulus seleksi peserta dan berstatus jadi CPNS akan bekerja tanpa gaji sebelum diangkat menjadi PNS.
Apakah Anda masih yakin mengikuti pendaftaran CPNS 2023 karena belum tentu sebelum diangkat menjadi PNS akan mendapat gaji per bulan.
Lalu berapa gaji pokok CPNS 2023 dan apakah bisa langsung mendapat gaji pertama?
Setelah diangkat menjadi CPNS 2023 selama satu tahun pertama akan mendapat gaji sebesar 80% dari gaji PNS, namun setelah diangkat menjadi PNS gaji berubah menjadi sebesar 100%.
Selama 3 bulan pertama setelah diangkat menjadi CPNS belum tentu mendapat gaji, namun nantinya pembayaran akan dirapel.
Hanya beberapa instansi pemerintah yang langsung membayar gaji CPNS setelah diangkat, sehingga tidak bisa semua disamakan akan mendapatnya.
Lalu pertanyaan yang muncul adalah apakah CPNS 2023 sudah menerima tunjangan? Terkait tunjangan CPNS ketentuan setiap instansi berbeda.
Ada CPNS yang sudah menerima tunjangan sebesar 80%, tetapi ada pula selama satu tahun tidak mendapat tunjangan.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya