CPNS 2023 Bakal Bekerja Tanpa Gaji Sebelum Resmi Jadi PNS, Yakin Mendaftar?

- Editor

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi CPNS 2023 – Banyak orang yang mendaftar sebagai Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun 2023 karena tertarik dengan gaji PNS yang dianggap besar.

Padahal, sebelum resmi menjadi ASN PNS, pegawai yang masih berstatus CPNS harus bekerja terlebih dahulu. Hal ini berlaku di tahun 2023.

Sejauh ini, tidak banyak masyarakat yang tahu ternyata setelah lulus seleksi peserta dan berstatus jadi CPNS akan bekerja tanpa gaji sebelum diangkat menjadi PNS.

Apakah Anda masih yakin mengikuti pendaftaran CPNS 2023 karena belum tentu sebelum diangkat menjadi PNS akan mendapat gaji per bulan.

Lalu berapa gaji pokok CPNS 2023 dan apakah bisa langsung mendapat gaji pertama?

Setelah diangkat menjadi CPNS 2023 selama satu tahun pertama akan mendapat gaji sebesar 80% dari gaji PNS, namun setelah diangkat menjadi PNS gaji berubah menjadi sebesar 100%.

Selama 3 bulan pertama setelah diangkat menjadi CPNS belum tentu mendapat gaji, namun nantinya pembayaran akan dirapel.

Hanya beberapa instansi pemerintah yang langsung membayar gaji CPNS setelah diangkat, sehingga tidak bisa semua disamakan akan mendapatnya.

Lalu pertanyaan yang muncul adalah apakah CPNS 2023 sudah menerima tunjangan? Terkait tunjangan CPNS ketentuan setiap instansi berbeda.

Ada CPNS yang sudah menerima tunjangan sebesar 80%, tetapi ada pula selama satu tahun tidak mendapat tunjangan.

Halaman berikutnya

Adapun besaran gaji..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru