..
Berkas Kenaikan Pangkat
Berikut ini berkas yang harus dilengkapi sebagai syarat usul kenaikan pangkat PNS.
- Pilihan memperoleh STTB/Ijazah untuk PNS menduduki Jabatan Struktural
- Nota Usul
- Surat Pengantar
- Surat Penunjukan PLT
- Salinan sah SK pangkat terakhir
- Salinan sah SKP dan PPK 1 tahun terakhir
- Salinan sah dari STTB/Ijazah/Diploma
- Salinan sah STL ujian KP penyesuaian ijazah
- Surat Keterangan Tugas/Ijin belajar
- Surat keterangan PPK tentang uraian tugas yang dibebankan
- Pilihan memperoleh STTB/Ijazah untuk PNS menduduki Jabatan Fungsional Tertentu
- Nota Usul
- Surat Pengantar
- Surat Penunjukan PLT
- Salinan sah SK pangkat terakhir
- Salinan sah SKP dan PPK 1 tahun terakhir
- Salinan sah dari STTB/Ijazah/Diploma
- Asli PAK
- Surat Keterangan Tugas/Ijin belajar
- Pilihan Jabatan Struktural
- Nota Usul
- Surat Pengantar
- Surat Penunjukan PLT
- Salinan sah SK pangkat terakhir
- Salinan sah SK jabatan terakhir
- Salinan sah SKP dan PPK 2 tahun terakhir
- Berita Acara Sumpah/Janji/Pelantikan Jabatan (untuk pelantikan jabatan setelah PP No. 11/2017 berlaku)
- Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMTT) (untuk pelantikan jabatan sebelum PP No. 11/2017 berlaku)
- Surat Pernyataan Pelantikan (untuk pelantikan jabatan sebelum PP No. 11/2017 berlaku)
- Rekomendasi KASN tentang hasil seleksi terbuka JPT (untuk kenaikan pangkat setelah promosi JPT)
- Pilihan jabatan yang pengangkatannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden
- Nota Usul
- Surat Pengantar
- Surat Penunjukan PLT
- Salinan sah SK pangkat terakhir
- Salinan sah SK jabatan terakhir
- Salinan sah SKP dan PPK 2 tahun terakhir
- Berita Acara Sumpah/Janji/Pelantikan Jabatan (untuk pelantikan jabatan setelah PP No. 11/2017 berlaku)
- Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMTT) (untuk pelantikan jabatan sebelum PP No. 11/2017 berlaku)
- Surat Pernyataan Pelantikan (untuk pelantikan jabatan sebelum PP No. 11/2017 berlaku)
- Reguler
- Nota Usul
- Surat Pengantar
- Surat Penunjukan PLT
- Salinan sah SK pangkat terakhir
- Salinan sah SKP dan PPK 2 tahun terakhir
- Salinan sah tanda lulus ujian dinas tingkat I/II
- Salinan sah dari STTB/Ijazah/Diploma (bagi yang memperoleh peningkatan pendidikan)
- Salinan sah perintah untuk tugas belajar (bagi yang sebelumnya tidak menduduki jabatan struktural dan jabatan fungsional tertentu)
- Salinan SK CPNS dan SK PNS untuk KP pertama
- Salinan sah keputusan penugasan di luar instansi induk (bagi yang sebelumnya tidak menduduki jabatan struktural dan jabatan fungsional tertentu)
- Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
- Nota Usul
- Surat Pengantar
- Surat Penunjukan PLT
- Salinan sah SK pangkat terakhir
- Salinan sah SK jabatan terakhir
- Salinan sah SKP dan PPK 2 tahun terakhir
- Asli PAK
- Asli Klarifikasi PAK (untuk jabatan dokter, perawat, dokter gigi, apoteker, guru, pengawas sekolah, dan penilik)
- Berita Acara Sumpah/Janji/Pelantikan Jabatan (untuk pelantikan jabatan setelah PP No. 11/2017 berlaku)
- Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) (untuk pelantikan jabatan sebelum PP No. 11/2017 berlaku)
- Surat Pernyataan Pelantikan (untuk pelantikan jabatan sebelum PP No. 11/2017 berlaku)
Halaman Selanjutnya
Rincian untuk jabatan lain yang harus diperhatikan
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya