Cek Penerima TPP Tahun 2023, Anda Dapat?

- Editor

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar gembira. Berikut ini penerima tambahan penghasilan pegawai atau TPP Tahun 2023. Segera cek apakah Anda berhak menerimanya?

Baru-baru ini Pemerintah memberikan informasi mengenai pemberian TPP kepada aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi kriteria.

Adapun dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat yang menyampaikan ada penambahan alokasikan anggaran untuk TPP tahun ini.

Penambahan alokasi anggaran TPP pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) diperhitungkan untuk 4.000 orang.

Jika penambahan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dikalkulasikan, maka anggarannya mencapai Rp78 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat Zulyadi menyampaikan bahwa peningkatan anggaran tunjangan TPP ditujukan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja ASN.

“Penambahan tunjangan penghasilan pegawai ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja ASN di Kabupaten Aceh Barat,” katanya.

Sementara itu, alokasi anggaran TPP di Kabupaten Aceh Barat di tahun 2022 untuk ribuan ASN sebanyak Rp65 miliar, yang mana terdapat kenaikan tunjangan.

“Ada kenaikan sekitar Rp13 miliar tahun ini,” kata Zulyadi.

Penambahan tunjangan penghasilan pegawai atau TPP yang diupayakan pemerintah dalam beberapa maksud yaitu sebagai berikut:

– Memberikan apresiasi kinerja kepada seluruh ASN di daerah tersebut.

– Upaya untuk meningkatkan semangat kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

– Adanya penambahan TPP, diharapkan ASN semakin lebih baik dalam memberikan layanan bagi masyarakat di sejumlah instansi publik di daerah tersebut.

Halaman berikutnya

Kenaikan TPP Tahun 2023, dijelaskan..

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis