Cek Penerima TPP Tahun 2023, Anda Dapat?

- Editor

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar gembira. Berikut ini penerima tambahan penghasilan pegawai atau TPP Tahun 2023. Segera cek apakah Anda berhak menerimanya?

Baru-baru ini Pemerintah memberikan informasi mengenai pemberian TPP kepada aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi kriteria.

Adapun dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat yang menyampaikan ada penambahan alokasikan anggaran untuk TPP tahun ini.

Penambahan alokasi anggaran TPP pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) diperhitungkan untuk 4.000 orang.

Jika penambahan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dikalkulasikan, maka anggarannya mencapai Rp78 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat Zulyadi menyampaikan bahwa peningkatan anggaran tunjangan TPP ditujukan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja ASN.

“Penambahan tunjangan penghasilan pegawai ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja ASN di Kabupaten Aceh Barat,” katanya.

Sementara itu, alokasi anggaran TPP di Kabupaten Aceh Barat di tahun 2022 untuk ribuan ASN sebanyak Rp65 miliar, yang mana terdapat kenaikan tunjangan.

“Ada kenaikan sekitar Rp13 miliar tahun ini,” kata Zulyadi.

Penambahan tunjangan penghasilan pegawai atau TPP yang diupayakan pemerintah dalam beberapa maksud yaitu sebagai berikut:

– Memberikan apresiasi kinerja kepada seluruh ASN di daerah tersebut.

– Upaya untuk meningkatkan semangat kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

– Adanya penambahan TPP, diharapkan ASN semakin lebih baik dalam memberikan layanan bagi masyarakat di sejumlah instansi publik di daerah tersebut.

Halaman berikutnya

Kenaikan TPP Tahun 2023, dijelaskan..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis