Banyak yang menanti kabar gaji PNS dan pensiunan PNS mulai dari golongan I sampai IV. Mengingat ini masih awal tahun. Seleksi CPNS 2023 pun akan segera bergulir.
Tentunya kabar mengenai gaji PNS dan pensiunan PNS golongan I sampai IV bikin full senyum. Sebab jumlahnya menggiurkan.
Besaran tersebut membuat para calon pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini menjadi tergiur. Menurut informasi, pembukaan CPNS 2023 akan dibuka kembali pada bulan Juni.
Adapun untuk besaran gaji PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
Sementara itu, banyak pula masyarakat yang menantikan informasi mengenai gaji pensiunan-PNS golongan I sampai IV.
Sebab, informasinya, meski telah pensiun, pemerintah telah menetapkan bahwa pensiunan-PNS akan tetap mendapatkan gaji.
Adapun besaran gaji pensiunan-PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Lalu, berapa gaji PNS serta gaji pensiunan PNS golongan I sampai IV terbaru? Simak tulisan ini hingga selesai untuk memperoleh informasinya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa gaji pensiunan PNS naik. Dilansir dari laman resmi bkn.go.id, rupanya kabar terbaru dari BKN tak menyinggung soal kenaikan gaji atau dana pensiunan PNS.
BKN mengumumkan bahwa ada perubahan skema untuk pencairan gaji pensiunan PNS dimana sebelumnya prosesnya memakan waktu hingga 5 hari, namun saat ini diterapkan kebijakan menjadi satu hari saja.
Meskipun besaran gaji pensiunan yang didapatkan tak naik dua kali lipat, namun dengan penggunaan skema tersebut tetap membuat para PNS yang purnabakti bisa tersenyum lebar sebab bisa mendapatkan haknya dengan cepat.
BKN dikabarkan sedang memangkas layanan kepegawaian, baik itu dari aspek proses bisnis layanannya maupun dari segi aspek infrastrukturnya.
Halaman berikutnya
Menurut Direktur Pensiun PNS..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya