Cek Besaran Gaji PNS dan Pensiunan Golongan I Sampai IV Terbaru, Full Senyum Lihat Jumlahnya!

- Editor

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak yang menanti kabar gaji PNS dan pensiunan PNS mulai dari golongan I sampai IV. Mengingat ini masih awal tahun. Seleksi CPNS 2023 pun akan segera bergulir.

Tentunya kabar mengenai gaji PNS dan pensiunan PNS golongan I sampai IV bikin full senyum. Sebab jumlahnya menggiurkan.

Besaran tersebut membuat para calon pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini menjadi tergiur. Menurut informasi, pembukaan CPNS 2023 akan dibuka kembali pada bulan Juni.

Adapun untuk besaran gaji PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.

Sementara itu, banyak pula masyarakat yang menantikan informasi mengenai gaji pensiunan-PNS golongan I sampai IV.

Sebab, informasinya, meski telah pensiun, pemerintah telah menetapkan bahwa pensiunan-PNS akan tetap mendapatkan gaji.

Adapun besaran gaji pensiunan-PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Lalu, berapa gaji PNS serta gaji pensiunan PNS golongan I sampai IV terbaru? Simak tulisan ini hingga selesai untuk memperoleh informasinya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa gaji pensiunan PNS naik. Dilansir dari laman resmi bkn.go.id, rupanya kabar terbaru dari BKN tak menyinggung soal kenaikan gaji atau dana pensiunan PNS.

BKN mengumumkan bahwa ada perubahan skema untuk pencairan gaji pensiunan PNS dimana sebelumnya prosesnya memakan waktu hingga 5 hari, namun saat ini diterapkan kebijakan menjadi satu hari saja.

Meskipun besaran gaji pensiunan yang didapatkan tak naik dua kali lipat, namun dengan penggunaan skema tersebut tetap membuat para PNS yang purnabakti bisa tersenyum lebar sebab bisa mendapatkan haknya dengan cepat.

BKN dikabarkan sedang memangkas layanan kepegawaian, baik itu dari aspek proses bisnis layanannya maupun dari segi aspek infrastrukturnya.

Halaman berikutnya

Menurut Direktur Pensiun PNS..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 38,156 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis