Cek 6 Daerah yang Sepi Peminat dalam Seleksi CPNS 2023, Bisa Otomatis Diangkat Jadi PNS!

- Editor

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah memiliki dokumen di atas pastinya anda bisa melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2023 yang akan dibuka sebentar lagi.

Adapun berikut alur seleksi CPNS 2023 yang harus dilalui oleh para pendaftar.

1. Daftar Akun

Daftarkan diri Anda melalui portal resmi SSCASN, lalu lengkapi biodata dan swafoto.

2. Daftar Formasi

Pada laman SSCASN, Anda diharuskan untuk memilih formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

3. Seleksi Administrasi

Setelah mendaftarkan diri dan cetak kartu peserta di laman SSCASN, para pelamar kemudian menunggu hasil seleksi administrasi.

4. Seleksi Kompetensi Dasar

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, pelamar dapat mengikuti tes seleksi kompetensi dasar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

5. Seleksi Kompetensi Bidang

Bagi pelamar yang lolos di tahap SKD, maka selanjutnya mengikuti tahap seleksi kompetensi bidang sesuai dengan formasi CPNS yang dipilih.

6. Pengumuman Kelulusan

Pada tahap akhir ini pelamar yang dinyatakan lolos seleksi dari tahap-tahap di atas akan diumumkan oleh panitia, dan selanjutnya melakukan pemberkasan untuk diangkat menjadi pegawai PNS.

Jika Anda sudah berencana mendaftar seleksi CPNS 2023, lebih baik mulai persiapkan dokumen wajib yang nantinya perlu diunggah ke akun SSCASN Anda.

Halaman berikutnya

Ada beberapa tips yang mungkin..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru