Rangkaian pelaksanaan PPG Daljab 2024 sudah dimulai, ditandai dengan terbitnya surat edaran baru dari Ditjen GTK. Bagi Anda guru non sertifikasi catat hal mendesak ini agar tidak gagal dalam PPG Daljab 2024.
Simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut ini untuk mengetahui agar tidak gagal dalam PPG Daljab 2024.
Sebagaimana kita tahu bersama bahwa untuk pengadaan PPG Daljab 2024 mengalami transformasi mulai dari:
Rekrutmen
Proses rekrutmen dilakukan melalui pemutakhiran data guru Dalam Jabatan secara masif
Seleksi
Hanya menggunakan seleksi Administrasi, tidak ada seleksi akademik atau Pretest PPG.
Pembelajaran
Durasi pendidikan menyesuaikan kemampuan peserta dengan memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Akan menyasar lebih dari 500.000 peserta per tahun
UKMPPG
UKMPPG: Uji Pengetahuan dna Uji Kinerja (Video Praktik Pembelajaran)
Materi UKMPPG diselaraskan dengan materi pendidikan dan pengalaman mengajar
Diadakan dalam 2- 3 bulan sekali dalam tahun akademik
Apabila kita perhatikan bahwa tahap pertama yaitu dalam proses rekrutmen, yang mana untuk rekrutmen PPG Daljab 2024 dilakukan melalui pemutakhiran data guru Dalam jabatan secara masif yang dilakukan melalui Dapodik.
Hal ini sejalan dengan Surat Edaran terbaru yang terbit tanggal 8 Juli 2024 kemarin, dengan Nomor 1140/B2/GT.00.022024 tentang pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Bagi Anda guru yang belum sertifikasi diberikan kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data hingga tanggal 30 Juni 2024.
Data yang perlu dimutakhirkan, yaitu:
- Nama lengkap (tanpa gelar akademik/keagamaan), Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/)
- Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui Manajemen Individu PTK (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/)
- Riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik, dan
- Status sekolah induk (tidak boleh lebih dari 1), status kepegawaian, dan jenis PTK melalui Manajemen Dinas Pendidikan (datadik.kemdikbud.go.id/).
Halaman selanjutnya,
Untuk cara lengkap pemutakhiran data…
Halaman : 1 2 Selanjutnya