Cara Setting Web Service dan Ambil Data Dapodik Pada E-rapor Kurikulum Merdeka

- Editor

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contohnya jika tampilan tidak ditemukan data ekstrakulikuler, maka sekolah tersebut belum mengisi input data ekstrakulikulernya ke Dapodik. Oleh sebab itu sangat penting untuk memperbaiki dapodik agar benar dan juga valid. Dengan demikian semua dapat memasukan nilai kebutuhan pada e-rapor kurikulum merdeka.

Sebelumnya, Kemendikbudristek atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengembangkan e-rapor Kurikulum merdeka menjadi sesedarhan mungkin sehingga dapat memudahkan guru dan juga wali kelas.

Aplikasi e-rapor tersebut merupakan alat bantu untuk guru dan juga satuan pendidikan dalam melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk disampaikan pada orang tua atau wali murid yang digunakan sebagai alat bantu.

Selain dalam menyederhanakan fitur, e-rapor kurikulum merdeka juga berfokus pada aspek fungsional dan terkoneksi dengan Dapodik. Dengan demikian membuat admin dan juga guru tidak perlu dalam menginput data peserta didik pada aplikasi e-rapor.

Hal tersebut akan memudahkan guru dan juga operator sekolah untuk mengambil dan menggunakan data. Demikian informasi mengenai Cara Setting Web Service dan Ambil Data Dapodik Pada E-rapor Kurikulum Merdeka.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,931 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis