Cara Pengembangan Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka. Ini Tipsnya!

- Editor

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara pengembangan perangkat ajar yang terjadi di sebagian besar sekolah di Indonesia akan memperbarui sistem pembelajaran yaitu kurikulum merdeka yang sudah disosialisasikan secara merata. Salah satu instrumen yang sangat penting bagi keberhasilan pelaksanaan pembelajaran sekolah dalam kurikulum merdeka adalah modul pengajaran.

Perangkat ajar kurikulum merdeka ini meliputi buku teks pelajaran, modul ajar, dan modul projek. Salah satu Pengembangan perangkat ajar yang biasa digunakan di sekolah sebagai implementasi kurikulum merdeka yaitu modul ajar.

Pengembangan Modul Ajar Kurikulum Merdeka

Pengembangan perangkat ajar ini bertujuan untuk memberikan panduan pembelajaran dan asesmen dalam memperbanyak perangkat pembelajaran yang dapat digunakan guru dalam melaksanakan pembelajaran dikelas baik kelas tertutup maupun terbuka. Oleh karena itu, kurikulum merdeka memberika kebebasan kepada semua guru untuk meningkatkan modul ajar dengan 2 cara yaitu guru dapat memilih atau memodifikasi modul ajar yang sudah diberikan oleh pemerintah dan disesuaika dengan karakter dan kebutuhan masing – masing siswa serta menyusun modul ajar secara individu dengan menyesuaikan materi dan karakter siswanya.

Sebelum menyusun modul ajar, guru wajib mengetahui strategi dalam mengembangkan modul ajar dan harus memenuhi minimal 2 syarat yaitu memenuhi kriteria yang sudah ada dan kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan modul ajar sesuai dengan prisip pembelajaran dan asesmen.


Terdapat kriteria modul ajar pada kurikulum merdeka yaitu:

  1. Esensial yaitu setiap mata pelajaran berkonsep melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin ilmu,
  2. Menarik, bermakna, dan menantang artinya guru dapat menumbuhkan minat kepada siswa dan mengikutsertakan siswa secara aktif pada pembelajaran, berkaitan dengan kognitif dan pengalaman yang dimilikinya sehingga tidak terlalu kompleks dan tidak terlalu mudah untuk seusianya,
  3. Relevan dan kontekstual yaitu berkaitan dengan unsur kognitif dan pengalaman yang telah dimiliki sebelumnya dan sesuai kondisi waktu dan tempat siswa berada, dan
  4. Berkesinambungan yaitu kegiatan pembelajaran harus memiliki keterkaitan sesuai dengan fase belajar siswa.

Halaman Selanjutnya 

Tips Menyusun Pengembangan Modul…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 870 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru