Mutasi Bukan Solusi yang Solutif
Walaupun PPPK dapat mutasi, tetapi langkah mutasi PPK bukan opsi yang solutif. Hal itu karena peluang memperoleh kesempatan lagi di instansi cukup sulit karena persaingan semakin ketat.
Nantinya pegawai yang sebelumnya telah memiliki status sebagai ASN formasi PPPK harus menghadapi kenyataan bersaing lagi dengan pendaftar yang baru.
Namun, apabila seseorang tersebut kontrak kerjanya sudah berakhir di instansi sebelumnya karena tidak ada perpanjangan, maka kesempatan mutasi dapat ia pilih. Orang tersebut bisa mendaftar seleksi kembali dengan formasi yang lebih yakin bisa ditangani sehingga bisa mendapatkan kontrak lebih lama.
Di tambah, mutasi PPPK menyebabkan kekosongan jabatan di instansi tertentu. Oleh sebab itu, pemerintah berpandangan bahwa mutasi bukan menjadi solusi yang solutif di kalangan para ASN.
Demikian, pembahasan terkait mutasi PPPK beserta persyaratannya. (sgn)
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.