Cara Login dan Mengisi Survei Lingkungan Belajar bagi Guru

- Editor

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Survei lingkungan belajar – Asesmen Nasional (AN) akan diadakan sebentar lagi, evaluasi sistem pendidikan nasional ini diadakan bertujuan untuk memperbaiki mutu pendidikan. Dengan cara mendukung dan memfasilitasinya agar kualitas pendidikan semakin meningkat. 

Asesmen Nasional ini akan diadakan secara online dan terdiri dari tiga bagian. Yakni Asesmen Kompetensi Minimum(AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. 

Survei Lingkungan Belajar (SLB) wajib diisi oleh kepala sekolah atau guru yang telah terdaftar dalam Dapodik atau EMIS. Tujuannya mengevaluasi dan memetakan berbagai aspek pendukung kualitas pembelajaran dalam lingkungan sekolah. Melalui SLB akan dikumpulkan informasi tentang input, proses juga lingkungan belajar. 

Aspek yang Dinilai Survei Lingkungan Belajar (SLB) 

Jika guru bertugas di dua sekolah yang berlainan, maka harus mengisi SLB di setiap tempat belajar. Tidak bisa hanya mengisi satu saja. Sedang aspek yang diukur dalam SLB ini antara lain berupa :

Iklim Keamanan Sekolah 

1.    Kebijakan dan program yang berlaku di sekolah

2.    Keyakinan dan sikap guru 

3.    Keamanan dan kesejahteraan semua siswa

Iklim Kebhinekaan Sekolah

1.    Praktik multikultural di kelas 

2.    Sikap dan keyakinan guru serta kepala sekolah

3.    Kebijakan dan program yang diberlakukan di sekolah 

Indeks Sosial Ekonomi 

1.    Pendidikan wali murid

2.    Pekerjaan wali murid

3.    Fasilitas belajar di rumah

Kualitas Pembelajaran 

1.    Manajemen kelas

2.    Dukungan afektif

3.    Aktivitas konektif

Pengembangan Guru

1.    Refleksi dan pembelajaran kelas

2.    Dukungan refleksi guru

Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (SLB) akan dilangsungkan dalam kurun waktu dua minggu. Angket yang diberikan dapat diisi secara online tanpa pengawasan. 

Meski survei ini merupakan hal baru di Indonesia, tetapi bukan hal asing bagi dunia pendidikan. Sudah ada banyak negara yang menerapkan survei serupa, salah satunya adalah Australia. Survei dilakukan juga untuk menggali informasi berkenaan dengan kualitas proses belajar serta iklim sekolah selama pembelajaran berlangsung. 

Cara Mengisi Survei Lingkungan Belajar 

Agar bisa mengisi Survei Lingkungan Belajar, Anda harus login terlebih dulu ke https://dashboardslb.kemdikbud.go.id. Apa saja yang harus dilakukan untuk mengisi SLB? Berikut cara pengisiannya. 

  1. Login ke halaman Survei Lingkungan Belajar dengan memasukkan NPSP, token, NIK, tanggal, bulan dan tahun lahir. 
  2. Begitu login berhasil dilakukan, Anda akan masuk ke halaman dan mulai mengisi survei. 
  3. Saat pengisian survei, Anda hanya perlu mengikuti poin-poin yang tertera dalam laman tersebut. 

Tidak hanya guru yang harus mengisi Survei Lingkungan Belajar ini. Kepala sekolah juga menjadi responden dan diberi jangka waktu selama dua minggu untuk mengisi. Proses pengisian pun bebas pengawasan. 

Lain halnya dengan siswa yang dipilih secara acak Kemendikbud untuk menjadi peserta. Bagi jenjang SMP, SMA dan SMK akan dipilih 45 siswa. Sedang jenjang SD hanya 30 orang saja. Mereka akan diminta untuk mengisi survey di komputer dalam pengawasan agar bisa menjawab dengan baik. 

Demikian cara pengisian Survei Lingkungan Belajar yang akan diberlakukan sebentar lagi. Semoga artikel ini cukup membantu Anda sehingga tidak kebingungan lagi ketika harus mengisinya. 

Temukan seminar atau diklat gratis untuk meningkatkan pemahaman Anda tentang AKM dengan cara menjadi anggota e-Guru.id. Klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru