Cara Edit Dan Mengunduh Sertifikat Pelatihan Mandiri Pada Platform Merdeka Mengajar

- Editor

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Cara untuk mengunduh sertikat pelatihan mandiri di platform merdeka belajar tersebut telah dijelaskan di pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id. Adapun untuk Langkah Langkah dalam mengunduh tersebut adalah sebagai berikut:

  • Pastikan guru telah melakukan penyelesaian pada lembar aksi nyata sebagai mana aktivitas terakhir dalam menyelesaikan suatu topik pelatihan mandiri.
  • Selanjutnya mengunggah lembar aksi nyata yang telah diselesaikan pada platform merdeka mengajar
  • Pada tahap selanjutnya menunggu tim platform merdeka mengajar untuk melakukan validasi dengan ketentuan bahwa Aksi nyata telah diselesaikan oleh guru dan juga tidak terdapat unsur plagiarisme dan juga kemiripan pada laporan, deskripsi, dan refleksi dengan guru lain.
  • Selanjutnya tim plaform merdeka mengajar akan melakukan validasi terkait aksi nyata yang telah dibuat guru telah sesuai dengan petunjuk.
  • Setelah guru tersebut dinyatakan lulus validasi, selanjutnya guru dapat mengunduh sertifikat mandiri.
  • Langkah berikutnya adalah klik “lihat sertifikat” pada platform merdeka mengajar yang berada pada bagian bawah layar android.
  • Kemudian guru dapat melengkapi data diri seperti akun belajar.id, nama, nomor induk pegawai, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Tempat tanggal lahir, jabatan dan juga unit kerja.
  • Kemudian pastikan guru telah dengan benar menyetujui penyataan yang berisikan bahwa data diri yang guru isi tersebut telah benar dan memberi tanda centang lalu melakukan klik simpan.
  • Untuk Langkah selanjutnya guru dapat mengunduh sertifikat dengan mengklik tombol “klik undah”
  • Dengan demikian sertifikat pelatihan mandiri pada platform merdeka telah berhasil diunduh oleh guru. Selanjutnya sertifikat tersebut dapat disimpan dan digunakan semestinya oleh guru.

Walaupun demikian terdapat juga guru yang belum lulus pada validasi lembar aksi nyata. Untuk hal tersebut terdapat cara tersendiri.

Halaman Selanjutnya

Langkah Perbaikan

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 3,190 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru