Cara Agar NIK PTK Valid

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Setelah itu, jika pembaruan data yang diusulkan tersebut lolos pada pemadanan dengan data induk nasional yang juga dikelola oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, selanjutnya data Pendidik dan Tenaga Kependidikan tersebut akan otomatis tersimpan.

Sedangkan jika hal tersebut tidak lolos pemadanan maka perbaikan untuk data tersebut tidak dapat dilakukan. Kemendikbud juga menjelaskan mengapa hal tersebut dapat terjadi. Menurut Kemdikbud terdapat beberapa hal yang menyebabkan hal tersebut dapat terjadi sebagai berikut:

  • Perbaikan data tersebut telah diajukan oleh operator pada satuan pendidikan yang mengacu pada indentitas pendidik dan tenaga kependidikan yang telah tercatat pada dokumen KTP akan tetapi muncul keterangan seperti Identitas tidak sesuai dengan data Dukcapil

Dengan demikian dapat disimpulkan data tersebut atau data Pendidik dan Tenaga Kependidikan guru pada dokumen KTP belum terjadi sinkronisasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Hal tersebut membuat Pendidik dan Tenaga Kependidikan harus melakukan laporan kepada Disdukcapil setempat untuk melakukan sinkronisasi.

  • Perbaikan data tersebut telah diajukan oleh operator pada satuan pendidikan yang mengacu pada identitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah tercatat pada dokumen KTP akan tetapi muncul keterangan seperti Perubahan data tidak dapat dilakukan.

Untuk kasus tersebut, data tersebut tidak dapat dilakukan perbaikan secara mandiri oleh operator pada satuan pendidikan dan juga hal tersebut harus dibantu oleh Admin Pustadik melalui laporan ke ULT Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Beberapa hal tersebut harus dipahami oleh guru dan juga tenaga kependidikan lainya agar beberapa masalah mengenai data Pendidik dan Tenaga Kependidikan tersebut dapat ditemukan solusinya. Demikian informasi mengenai Cara Agar NIK PTK Valid semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis