..
Setelah itu, jika pembaruan data yang diusulkan tersebut lolos pada pemadanan dengan data induk nasional yang juga dikelola oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, selanjutnya data Pendidik dan Tenaga Kependidikan tersebut akan otomatis tersimpan.
Sedangkan jika hal tersebut tidak lolos pemadanan maka perbaikan untuk data tersebut tidak dapat dilakukan. Kemendikbud juga menjelaskan mengapa hal tersebut dapat terjadi. Menurut Kemdikbud terdapat beberapa hal yang menyebabkan hal tersebut dapat terjadi sebagai berikut:
- Perbaikan data tersebut telah diajukan oleh operator pada satuan pendidikan yang mengacu pada indentitas pendidik dan tenaga kependidikan yang telah tercatat pada dokumen KTP akan tetapi muncul keterangan seperti Identitas tidak sesuai dengan data Dukcapil
Dengan demikian dapat disimpulkan data tersebut atau data Pendidik dan Tenaga Kependidikan guru pada dokumen KTP belum terjadi sinkronisasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Hal tersebut membuat Pendidik dan Tenaga Kependidikan harus melakukan laporan kepada Disdukcapil setempat untuk melakukan sinkronisasi.
- Perbaikan data tersebut telah diajukan oleh operator pada satuan pendidikan yang mengacu pada identitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah tercatat pada dokumen KTP akan tetapi muncul keterangan seperti Perubahan data tidak dapat dilakukan.
Untuk kasus tersebut, data tersebut tidak dapat dilakukan perbaikan secara mandiri oleh operator pada satuan pendidikan dan juga hal tersebut harus dibantu oleh Admin Pustadik melalui laporan ke ULT Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Beberapa hal tersebut harus dipahami oleh guru dan juga tenaga kependidikan lainya agar beberapa masalah mengenai data Pendidik dan Tenaga Kependidikan tersebut dapat ditemukan solusinya. Demikian informasi mengenai Cara Agar NIK PTK Valid semoga dapat menambah informasi.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2