Cara Agar NIK PTK Valid

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Setelah itu, jika pembaruan data yang diusulkan tersebut lolos pada pemadanan dengan data induk nasional yang juga dikelola oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, selanjutnya data Pendidik dan Tenaga Kependidikan tersebut akan otomatis tersimpan.

Sedangkan jika hal tersebut tidak lolos pemadanan maka perbaikan untuk data tersebut tidak dapat dilakukan. Kemendikbud juga menjelaskan mengapa hal tersebut dapat terjadi. Menurut Kemdikbud terdapat beberapa hal yang menyebabkan hal tersebut dapat terjadi sebagai berikut:

  • Perbaikan data tersebut telah diajukan oleh operator pada satuan pendidikan yang mengacu pada indentitas pendidik dan tenaga kependidikan yang telah tercatat pada dokumen KTP akan tetapi muncul keterangan seperti Identitas tidak sesuai dengan data Dukcapil

Dengan demikian dapat disimpulkan data tersebut atau data Pendidik dan Tenaga Kependidikan guru pada dokumen KTP belum terjadi sinkronisasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Hal tersebut membuat Pendidik dan Tenaga Kependidikan harus melakukan laporan kepada Disdukcapil setempat untuk melakukan sinkronisasi.

  • Perbaikan data tersebut telah diajukan oleh operator pada satuan pendidikan yang mengacu pada identitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah tercatat pada dokumen KTP akan tetapi muncul keterangan seperti Perubahan data tidak dapat dilakukan.

Untuk kasus tersebut, data tersebut tidak dapat dilakukan perbaikan secara mandiri oleh operator pada satuan pendidikan dan juga hal tersebut harus dibantu oleh Admin Pustadik melalui laporan ke ULT Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Beberapa hal tersebut harus dipahami oleh guru dan juga tenaga kependidikan lainya agar beberapa masalah mengenai data Pendidik dan Tenaga Kependidikan tersebut dapat ditemukan solusinya. Demikian informasi mengenai Cara Agar NIK PTK Valid semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis