Kemdikbud meminta calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022 segera melakukan Konfirmasi Kesediaan sebelum tanggal 27 Oktober 2022.
Hal ini dikarenakan jika tidak segera mengikuti imbauan ini, maka otomatis setiap calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan dinyatakan gugur dan segera digantikan oleh peserta cadangan lainnya.
Informasi ini sudah secara jelas disampaikan oleh Kemdikbud dalam Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 2372/B2/GT.00.08/2022 pada tanggal 21 Oktober 2022 tentang Informasi dan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022.
Surat edaran ini dapat juga diakses di situs ppg.kemdikbud.go.id di bagian Informasi dan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022.
Halaman berikutnya
Jadwal Pendidikan Profesi Guru 2022
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya