Breaking News! Inilah Daftar Daerah Penerima TPG Triwulan 2 yang Sudah Cair Beserta Besarannya

- Editor

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud akan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru yang dapat dicairkan setiap 3 bulan sekali. Hal tersebut berbeda dengan guru di bawah naungan Kemenag. Syarat utama guru bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi adalah memiliki sertifikat profesi pendidik yang resmi. Sehingga guru yang sudah mempunyai sertifikat profesi pendidik berhak memperoleh tunjangan dengan besaran tergantung pada kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik.

Berikut beberapa daerah di Indonesia yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 2 atau TPG dan gaji ke 13 yakni Makassar, Inhil Riau, Kabupaten Gowa, Jambi, Banda Aceh, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Penajam Paser Utara, Kabupaten Basel, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Provinsi Gorontalo, Toli-Toli, Sulawesi Tengah, Buton Utara, Sulawesi Tenggara dan Bangka Selatan

Sedangkan daerah yang sudah cairkan gaji ke 13 yakni Kab Basel, Kab Makassar, Kab Sijunjung, Kab Binjai, Kota Sintang, Kab Bandung dan Sumatera Barat.

Agar para PNS bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 dan gaji ke 13, seorang guru ASN harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Hal tersebut mengacu pada Permendikbud No 4 Tahun 2022, bagi guru ASN yang ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 2 harus memenuhi syarat. Syarat tersebut di antaranya memiliki sertifikat pendidik, memiliki status sebagai guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian, serta mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, guru ASN juga harus memiliki…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis