Breaking News! Inilah Daftar Daerah Penerima TPG Triwulan 2 yang Sudah Cair Beserta Besarannya

- Editor

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud akan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru yang dapat dicairkan setiap 3 bulan sekali. Hal tersebut berbeda dengan guru di bawah naungan Kemenag. Syarat utama guru bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi adalah memiliki sertifikat profesi pendidik yang resmi. Sehingga guru yang sudah mempunyai sertifikat profesi pendidik berhak memperoleh tunjangan dengan besaran tergantung pada kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik.

Berikut beberapa daerah di Indonesia yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 2 atau TPG dan gaji ke 13 yakni Makassar, Inhil Riau, Kabupaten Gowa, Jambi, Banda Aceh, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Penajam Paser Utara, Kabupaten Basel, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Provinsi Gorontalo, Toli-Toli, Sulawesi Tengah, Buton Utara, Sulawesi Tenggara dan Bangka Selatan

Sedangkan daerah yang sudah cairkan gaji ke 13 yakni Kab Basel, Kab Makassar, Kab Sijunjung, Kab Binjai, Kota Sintang, Kab Bandung dan Sumatera Barat.

Agar para PNS bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 dan gaji ke 13, seorang guru ASN harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Hal tersebut mengacu pada Permendikbud No 4 Tahun 2022, bagi guru ASN yang ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 2 harus memenuhi syarat. Syarat tersebut di antaranya memiliki sertifikat pendidik, memiliki status sebagai guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian, serta mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, guru ASN juga harus memiliki…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis