[Breaking News] Dari Dirjek GTK Kemdikbud Untuk Semua Guru Lakukan Hal Ini Sebelum 12 Maret 2022

- Editor

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info GTK Kemdikbud – Dalam artikel ini kita akan membahas informasi terbaru dan penting bagi semua guru di Indonesia, informasi tersebut datang dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Dirjen GTK Kemdikbud.

Pemberitahuan terbaru yang perlu guru lakukan adalah mengenai bahwa guru di minta untuk menautkan akun belajar.id kepada akun SIMPKB, pemberitahuan tersebut berbunyi,

Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5.GT.01.15/2022 mewajibkan seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar pada platform SIMPKB agar menautkan akun belajar.id-nya pada data personal di platform SIMPKB paling lambat 12 Maret 2022.

Sehingga seluruh guru di Indonesia di minta untuk segara menautkan akun belajar.id ke platform SIMPKB, apabila bapak dan ibu guru belum memiliki akun belajar.id bisa memperoleh akun melalui laman https://www.belajar.id/ atau bisa juga menghubungi operator sekolah bapak dan ibu.

Kita perlu mengetahui mengapa guru perlu melakukan hal itu sebelum tanggal 12 Maret 2022?

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5.GT.01.15/2022 yang di tujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupatan/Kota, serta Guru dan Tenaga Kependidikan Seluruh Indonesia terdadapat dua tujuannya yaitu.

Tujuan yang pertama yaitu, bahwa guru dan Tenaga Kependidikan dihimbau untuk melakukan aktivasi dan pemanfaatan akun Belajar.id sebagai penunjang pembelajaran daring yang diselenggarakan oleh sekolah di masa pandemi maupun kondisi kenormalan baru.

Sehingga diharapkan dengan adanya akun belajar.id dan platform merdeka belajar bisa dioptimalkan oleh guru untuk bisa mendukung pembelajaran, sehingga jalannya pembelajaran menjadi lebih optimal dan tujuan terbentuknya Kurikulum Merdeka untuk menciptakan profil pelajar pancasila menjadi lebih mudah di implementasikan.

Tujuan yang kedua yaitu, bahwa diberitahukan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupatan/Kota, serta Guru dan Tenaga Kependidikan Seluruh Indonesia terhitung mulai tanggal 12 Maret 2022 akun belaja.id akan di gunakan sebagai SSO SIMPKB atau Single Sign On guna menyempurnakan layanan kepada guru dan tenaga kependidikan.

Sehingga nantinya berbagai layanan yang terdapat dalam belajar.id maupun SIMPKB dapat bapak dan ibu guru manfaatkan secara optimal.

Akun Pembelajaran diberikan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.

Dengan Akun Pembelajaran belajar.id, bapak dan ibu bisa mengakses berbagai kebutuhan kegiatan belajar mengajar. Mulai dari mengakses platform Kemdikbudristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.

Jadi kesimpulannya, dari informasi ini yaitu bahwa seluruh guru di himbau untuk segera menautkan akun belajar.id dengan platfrom SIMPKB sebelum tanggal 12 Maret 2022, jangan sampai tertinggal. Dan apa bila belum memiliki akun belajar.id segara di urus dengan meminta bantuan dari operator sekolah.

Semoga info GTK Kemdikbud ini bisa membantu Bapak dan Ibu sekalian. Sehingga nantinya segala kemudahan bisa di rasakan oleh Bapak dan Ibu guru dengan mengakses berbagai fitur dan mengoptimalkan pembelajaran untuk bisa mencipatakan lulusan dengan profil pelajar pancasila.

Kabar Gembira !!!

e-Guru.id menyelenggarakan Diklat Bersertifikat 35JP dengan Judul Impelementasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja pada Kurikulum Merdeka, yang akan diselenggarakan pada tanggal 5- 8 Maret 2022. DAFTAR SEKARANG

Dan dapatkan Bonus serta Fasilitas eksklusif lainnya!! KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar ? Silahkan untuk menghubungi nomor berikut ini 087719662338 (Rahma)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis