Breaking News! Ada Nilai Tambahan Pada Seleksi PPPK Guru 2022, Berikut Kriterianya

- Editor

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK Guru 2022 telah dibuka dimana dalam seleksi PPPK Guru 2022, pelamar umum dapat memperoleh tambahan nilai pada seleksi kompetensi teknis.

Pelamar umum merupakan peserta lulus PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang terdaftar di database kelulusan PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan peserta yang terdaftar di Dapodik.

Seleksi kompetensi untuk pelamar umum akan dilaksanakan dengan sistem CAT-UNBK. Tujuan dari pelaksanaan tes tersebut adalah untuk menilai kesesuaian kompetensi teknis, manajerial, sosial, dan kultural sebagaimana standar kompetensi jabatan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 maka ada beberapa kriteria Tambahan Nilai PPPK Guru 2022. Kriteria tersebut yakni sebagai berikut:

1. Peserta yang mempunyai sertifikat pendidik yang linier dengan jabatan yang dilamar akan memperoleh tambahan nilai 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

2. Peserta dengan disabilitas yang telah diverifikasi jenis serta derajat kedisabilitasannya sesuai jabatan yang dilamar, akan mendapat tambahan nilai 10 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

3. Apabila pelamar mendapat kedua tambahan nilai yang disebutkan di atas, maka nilai kompetensi teknis yang didapatkan tidak lebih dari 100 persen.

4. Tambahan nilai untuk pelamar umum PPPK Guru 2022 akan dihitung sebagai nilai awal masing-masing seleksi kompetensi dan merupakan bagian dari komponen yang menentukan terpenuhi/tidaknya nilai ambang batas kompetensi teknis.

Bagi pelamar umum dapat dinyatakan lulus apabila nilai yang didapatkan sudah memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, KemenPANRB menerbitkan aturan terbaru seleksi PPPK Guru 2022…

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru