Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa Kemendikbud telah mengeluarkan aturan baru tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan melalui Permendikbud Ristek No 63 tahun 2022.
Aturan baru yang dikeluarkan Kemdikbud tersebut terdiri dari empat kabijakan yaitu pertama melakukan penggabungan nomenklatur dari dana BOS, BOP PAUD dan BOP Kesetaraan menjadi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Kedua yaitu kebijakan mengenai perubahan pada kriteria penerima BOS kinejer prestasi dan BOS/BOP Kesetaraan Kinerja Berkemajuan Terbaik. Selanjutnya yang ketiga yaitu pada tahun 2023 ini satuan biaya BOP Kesetaraan berbeda antar wilayah yang dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi tiap wilayah kabupaten atau kota.
Kemudian yang keempat atau yang terakhir yaitu mekanisme penyaluran dana BOSP reguler pada tahun 2023 kini hanya dilakukan dalam dua tahapan saja, yaitu paling cepat pada bulan Januari dan Juli yang masing-masing sebesar 50 persen.
Untuk mengecek apakah satuan pendidikan termasuk ke dalam daftar penerima BOP PAUD tahun anggaran 2023 dapat melakukan seperti berikut:
- Login ke dalam situs https://markas.kemdikbud.go.id/
- Mengisi username dan password
- Memilih tahun anggaran 2023
- Mengklik tombol masuk
- Mengklik menu daftar sekolah
- Mengklik export to Excell
- Selesai
Itu tadi informasi terkait dengan penyaluran BOP PAUD tahun 2023 yang akan disalurkan pada bulan April, semoga bermanfaat untuk semua.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2