BOP PAUD 2023 Akan Segera Disalurkan, Ini Waktunya

- Editor

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan Dana Bos Madrasah

Pencairan Dana Bos Madrasah

Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa Kemendikbud telah mengeluarkan aturan baru tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan melalui Permendikbud Ristek No 63 tahun 2022.

Aturan baru yang dikeluarkan Kemdikbud tersebut terdiri dari empat kabijakan yaitu pertama melakukan penggabungan nomenklatur dari dana BOS, BOP PAUD dan BOP Kesetaraan menjadi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Kedua yaitu kebijakan mengenai perubahan pada kriteria penerima BOS kinejer prestasi dan BOS/BOP Kesetaraan Kinerja Berkemajuan Terbaik. Selanjutnya yang ketiga yaitu pada tahun 2023 ini satuan biaya BOP Kesetaraan berbeda antar wilayah yang dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi tiap wilayah kabupaten atau kota.

Kemudian yang keempat atau yang terakhir yaitu mekanisme penyaluran dana BOSP reguler pada tahun 2023 kini hanya dilakukan dalam dua tahapan saja, yaitu paling cepat pada bulan Januari dan Juli yang masing-masing sebesar 50 persen.

Untuk mengecek apakah satuan pendidikan termasuk ke dalam daftar penerima BOP PAUD tahun anggaran 2023 dapat melakukan seperti berikut:

  1. Login ke dalam situs https://markas.kemdikbud.go.id/
  2. Mengisi username dan password
  3. Memilih tahun anggaran 2023
  4. Mengklik tombol masuk
  5. Mengklik menu daftar sekolah
  6. Mengklik export to Excell
  7. Selesai

Itu tadi informasi terkait dengan penyaluran BOP PAUD tahun 2023 yang akan disalurkan pada bulan April, semoga bermanfaat untuk semua.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Berita ini 1,485 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Senin, 14 April 2025 - 10:28 WIB

Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis