BKN Akan Mengangkat Guru Honorer Berikut Ini Menjadi ASN, Simak Penjelasannya

- Editor

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kategori Guru Honorer Yang Diangkat Menjadi ASN Oleh BKN

Simak penjelasan kategori tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2022 yaitu yang memenuhi syarat  sebagai berikut:

  1. Berstatus sebagai tenaga honorer kategori II (THK-II), kemudian terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sudah bekerja pada Instansi Pemerintah.
  2. Honorarium tenaga honorer diperoleh melalui mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah, serta bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa baik individu maupun pihak ketiga.
  3. Diangkat minimal oleh pimpinan unit kerja.
  4. Tenaga honorer sudah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
  5. Untuk usia tenaga honorer minimal 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Lebih jelasnya, Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN menerangkan terkait kepastian pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK, bahwa pada tahun 2022 ini Pemerintah akan fokus mengangkat PPPK saja sebab menyangkut tenaga honorer.

Berdasarkan hal itu, maka sudah dipastikan terkait adanya pelaksanaan seleksi CPNS di tahun 2022 rencananya akan ditiadakan dan difokuskan pada seleksi PPPK Tahun 2022 saja.

Untuk itu, pendataan tenaga honorer sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menpan RB kiranya sangat penting untuk dilakukan.

Mengingat, hingga saat ini belum ada jadwal resmi pengangkatan tenaga honorer dan juga belum ada jumlah bersih tenaga honorer yang ada di lingkungan instansi pemerintah. Bahkan, pendataan tenaga honorer ini harus dipastikan valid sebab berkaitan dengan data yang akan dijadikan patokan oleh Pemerintah.

Halaman Selanjutnya

3 Kategori Guru Honorer Yang Tidak Bisa Ikut PPPK Tahun 2022

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis