Bingung Cara Reset Password Atau Kata Sandi Akun Diklat.co? Yuk, Simak Caranya Di Bawah Ini!

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara mereset password akun di website diklat.co

Berikut merupakan alur dan tata cara mereset password akun di website diklat.co, yaitu:

Pertama pada kolom url silahkan ketik diklat.co. Yang kedua, apabila website diklat.co sudah terbuka maka nantinya akan muncul tampilan homepage milik website diklat.co. Ketiga, silahkan melihat bagian pojok kanan atas terdapat menu tulisan “masuk/daftar” yang tersedia di samping kanan menu pengembang lalu kemudian klik tulisan “masuk/daftar” tersebut.

 

Keempat, apabila sudah muncul tampilan login maka anda bisa langsung login apabila anda sudah punya akun dan ingat password akun maka silahkan memasukkan email dan password, namun apabila lupa isi password akun maka silahkan untuk mereset ulang password atau kata sandi dengan klik tulisan “ganti password” yang tersedia di samping kanan tulisan lupa password.

 

Setelah mengklik ganti password, maka akan muncul tampilan yang meminta bapak/ibu untuk mengisikan alamat email aktif yang terdaftar pada akun diklat.co milik bapak/ibu kemudian silahkan klik tulisan “atur ulang kata sandi”.

 

Apabila pada tampilan sudah muncul tulisan “Email atur ulang kata sandi telah dikirim”, maka silahkan untuk bapak/ibu melakukan checking ke email bisa melalui aplikasi gmail atau melalui link website “mail.google.com”. Lakukan checking email dengan lihat bagian inbox atau kotak masuk dan cari email yang dikirim oleh diklat.co dengan subjek permintaan merubah kata sandi. Klik email dan lalu akan muncul tampilan seperti ini.

 

 

Silahkan klik link yang tersedia sehingga bapak/ibu akan diarahkan kembali ke laman website diklat.co kemudian atur ulanglah password atau kata sandi bapak/ibu dengan membuat password atau kata sandi baru yang tidak sama dengan kata sandia tau password akun sebelumnya. Lalu setelah menuliskan password atau kata sandi baru dan telah konfirmasi password atau kata sandi baru silahkan bapak/ibu klik simpan. Terakhir, cobalah untuk login akun dengan menggunakan alamat email dan password atau kata sandi baru.

 

Apabila ingin mengedit profile diri, kamu bisa mengakses dashboard kursus pribadi dan pilih kolom setting. Di sini kamu bisa mengganti nama, instansi, nomor hp, atau menambahkan akun sosial media. Nah, akun anda sudah bisa dan siap untuk mengakses berbagai diklat 64 JP yang tersedia di website diklat.co

 

Dalam mengambil kelas atau diklat di website diklat.co dapat disesuaikan dengan kemampuan dan peminatan yang dimiliki dan diinginkan. Meningkatkan kompetensi menjadi hal yang mudah sebab dapat dilakukan pada saat apapun, kapanpun, dan dimanapun. Selain itu, apabila telah menyelesaikan suatu diklat atau kelas di website diklat.co kamu akan mendapatkan sertifikat milikmu.

 

Silahkan akses Website diklat.co dengan melalui link berikut : Web Pengembangan Diri Nomor 1 di Indonesia (diklat.co)

Selain itu, jangan lupa untuk meningkatkan kompetensi bapak/ibu guru dengan menikmati tontonan-tontonan yang bermanfaat di Channel Youtube Diklat.co dan klik tombol subscribe.

Tingkatkan literasi anda dengan join channel telegram diklat.co yang memuat banyak informasi yang bermanfaat berkaitan dengan diklat, klik link berikut: https://t.me/DiklatDotCo

 

(GAB)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis