Best Practice sebagai Syarat Kenaikan Pangkat Guru

- Editor

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi guru PNS yang ingin mendapatkan kenaikan pangkat, salah satu langkah alternatif yang dapat dilaukan adalah dengan cara membuat program best practice.  Kemudian menyusun  karya tulis dari hasil kegiatan tersebut. Dengan demikian, maka guru PNS akan lebih mudah dalam mencapai kenaikan pangkat.

Seperti yang diketahui bahwa dalam sistem proses kenaikan pangkat, guru yang bersangkutan harus memenuhi angka kumulatif tertentu. Jumlah angka tersebut berdasarkan golongan pangkat yang ingin dicapai.

Nah, makin banyak karya yang dibuat oleh guru, maka akan lebih mudah pula untuk mencapai kenaikan pangkat yang dituju. Dan untuk menambah angka kredit kumulatif tersebut dapat melalui cara membuat best practice.

Best practice sendiri merupakan pengalaman terbaik guru selama menjalani profesinya sebagai pendidik. Setiap guru pasti memiliki pengalaman tersebut.

Namun pengalaman tersebut harus memiliki dampak positif terhadap dunia pendidikan. Misalnya, pengalaman memecahkan suatu masalah dalam pembelajaran di dalam satu kelas. Hal tersebut dapat dikategorikan sebagai best practice.

Best Practice Masih Dianggap Sulit

Masalah yang kemudian muncul adalah di mana kegiatan best practice ini dianggap sesuatu yang sulit. Padahal, program best practice ini dapat diambil dari kegiatan guru dalam aktivitasnya sehari-hari. Misalnya praktik dan taktik yang dilakukan guru dalam menumbuhkan jiwa cinta lingkungan kepada siswa, maka guru menerapkan metode tertentu sehingga tujuannya tersebut tercapai.

Sementara itu, banyak hal yang dapat dilakukan guru bersama dengan para siswa untuk mencapai tujuan yang berbeda-beda. Maka strategi yang digunakan oleh guru pun berbeda-beda. 

Perlu diketahui bahwa semua hal yang bersifat menghasilkan sesuatu atau kegiatan yang dapat menjadi solusi masalah dalam lingkup pendidikan sebenarnya dapat digunakan sebagai materi best practice. Sementara itu, terkadang guru tidak menyadari sebenarnya telah melakukan best practice.

Membuat Karya Tulis dari Best Practice

Hanya saja jika ingin menjadikan best practice untuk kenaikan pangkat, guru yang bersangkutan harus membuat laporan kegiatan tersebut. Dari laporan tersebut, bisa diubah lagi menjadi berbagai macam karya tulis. Misalnya diubah menjadi buku, menjadi tulisan artikel populer yang diterbitkan di media massa, menjadi jurnal, dan lain sebagainya.

Publikasi dari kegiatan best practice tersebut akan menjadi sumber angka kredit yang bermanfaat untuk kenaikan pangkat. Dan besaran angka kredit akan bermacam-macam sesuai dengan publikasinya. Misalnya laporan best practice diubah menjadi sebuah buku yang memiliki ISBN, nilainya angka kreditnya bisa mencapai 4. Jika terbit sebagai tulisan artikel populer di media massa regional, maka nilainya adalah 1,5.

Kesimpulannya, kegiatan best practice ini mudah dilakukan oleh guru. Kemudian laporan dari hasil best practice tersebut dapat digunakan sebagai unsur pemenuhan syarat yang dibutuhkan dalam proses kenaikan pangkat.

Program best practice tak perlu menyentuh hal-hal yang besar. Bahkan sesuatu yang sederhana pun bisa diangkat sebagai ide best practice, misalnya inovasi pengajaran yang dilakukan oleh guru selama masa pandemi seperti sekarang ini.

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru