Berkas Wajib Untuk Pengisian DRH NI PPPK Guru 2022

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DRH NI PPPK guru 2022 merupakan singkatan dari “Daftar Riwayat Hidup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk Guru Tahun 2022”.

DRH NI PPPK Guru adalah singkatan dari Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertujuan untuk melamar menjadi guru. PPPK adalah Pegawai Pemerintah Non-Kariawan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

DRH adalah dokumen yang berisi informasi tentang identitas, pendidikan, pengalaman kerja, prestasi, dan kualifikasi lainnya dari seorang calon pelamar kerja. DRH ini biasanya digunakan oleh instansi pemerintah atau swasta sebagai salah satu persyaratan dalam proses penerimaan pegawai.

DRH ini penting dalam proses seleksi karena dapat membantu calon pelamar untuk menunjukkan kualifikasi dan pengalaman kerja yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan kesempatan untuk diterima menjadi pegawai PPPK Guru.

DRH NI PPPK guru 2022 merupakan dokumen yang wajib disiapkan oleh calon pegawai PPPK guru pada saat pendaftaran seleksi PPPK guru. Dokumen ini berisi informasi tentang identitas, pendidikan, pengalaman kerja, serta kualifikasi lainnya yang dimiliki oleh calon pegawai PPPK guru.

DRH NI PPPK guru 2022 harus disiapkan secara lengkap dan akurat karena dokumen ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi dan penentuan kualifikasi calon pegawai PPPK guru.

Di bulan April 2023, seorang guru memiliki sebuah acara penting yaitu mengisi DRH NI PPPK guru 2022. Persiapan yang harus dilakukan guru mencakup 20 dokumen yang harus disiapkan untuk pengisian DRH NI PPPK. Agenda pengisian DRH NI PPPK guru 2022 ini diadakan setelah guru berhasil lulus pasca sanggah.

Pada rentang tanggal 9 hingga 10 April 2023, pengumuman kelulusan pasca sanggah diumumkan. Kemudian, antara tanggal 11 hingga 30 April 2023, akan dilakukan pengisian DRH NI PPPK guru 2022.

Sebelum melaksanakan pengisian Dokumen tersebut, seorang guru harus menyiapkan 20 dokumen terlebih dahulu. Dokumen-dokumen tersebut wajib disiapkan oleh guru dan termasuk di dalamnya adalah:

Halaman Selanjutnya
Dokumen Yang Dibutuhkan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 2,386 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis