Berikut Tunjangan Guru Untuk Guru Non Sertifikasi!

- Editor

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan para guru dengan memberikan tunjangan guru akan membantu dalam mensejahterakan kehidapan para guru di Indonesia.

Pembiayaan biaya tambahan atau tunjangan guru mampu meningkatkan produktivitas para guru agar bisa lebih semangat dalam mendidik anak anak di sekolah.

Diketahui bahwa guru akan menerima tunjanhgan guru dengan besaran yang tinggi pada bulan Januari tahun 2023 ini.

Lantas berapa besaran tunjangan yang aakan didapatkan maka simak informasi ini sampai selesai dan jangan terlewatkan.

Pemerintah benar benar sedang memperhatikan untuk kesejahteraan para guru demi masa depan bangsa.

Pemberian tunjangan kepada guru sebagai wujud menghargai karena sudah mengabdi kepada negara dan membantu mencerdaskan putra putri masa depan bangsa.

Mengingat dari segi pendidikan bahwa merekalah para guru yang mewakili para generasi bangsa agar menjadi lebih baik lagi.

Oleh sebab itu maka pemerintah akan memberikan tunjangan kepada para pengajar merupakan suatu hal yang wajar.

Oleh Kementerian Agama (Kemenag) atas nama pemerintah secara resmi akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur mengenai pemberian tunjangan guru.

Dalam pemberian tunjangan tersebut dimaksudkan agar bisa meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru yang menjalankan pekerjaannya selaku pendidik generasi bangsa.

Selama dalam memenuhi persyaratan untuk semua guru dalam naungan Kemenag mempunyai hak untuk mendapatkan tunjangan guru ini.

Untuk para guru harus segera mengaktifkan akun SIMPATIKA mereka sebelum menerima pembayaran.

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan saran untuk para pengajar agar segera mengaktifkan akun mereka masing masing sebab tengang waktu yang semakin dekat.

Nantinya uang akan secara otomatis akan ditransfer ke kas negara apabila tenggang waktu sudah terlewati.

Maka dengan hal tersebut tunjangan guru akan secara otomatis hangus.

Surat edaran kementerian agama yang sudah merinci secara detail mengenai uang tersebut akan tersedia secara online.

Distribusi tunjangan insentif dan tunjangan khusus akan dijelaskan dalam surat edaran nomor B-4829/KK.13.16.2/KU.05/12/2022.

Maka kelompok kelompok berikut ini memenuhi persyaratan agar bisa menerima tunjanghan ini.

  • Guru non PNS yang masih aktif dalam mengajar RA, MI, MTs atau MA/MAK yang sudah terdaftar pada SIMPATIKA.
  • Para guru di pada unit administrasi dalam naungan Kementerian agama ( Kemenag ).

Halaman Selanjutnya

Belum memiliki sertifikasi, mempunyai NUPTK atau NRG

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru