Berikut Sistem Penilaian dan Jumlah Soal PPPK 2022!

- Editor

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Membuat Artikel Ilmiah Siap Publish Hasil Penelitian Sains, Pendidikan, Sosial, dan Humaniora

Pelatihan Membuat Artikel Ilmiah Siap Publish Hasil Penelitian Sains, Pendidikan, Sosial, dan Humaniora

Terkait dengan pengerjaan soal komepetensi teknis, kompetensi managerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural diberikan waktu selama 120 menit untuk pelamar umum seleksi PPPK 2022 dan 150 menit untuk pelamar disabilitas seleksi PPPK 2020. Sedangkan untuk soal wawancara diberikan waktu selama 10 menit untuk pelamar umum dan 15 menit untuk pelamar disabilitas.

Untuk total menit secara keseluruhan yang diberikan dalam seleksi PPPK 2022 yaitu selama 130 menit menit untuk pelamar umum dan selama 165 menit untuk pelamar disabilitas.

Tahapan Seleksi PPPK tahun 2022

Tahapan seleksi PPPK tahun 2022 terdiri dari 2 tahap, yaitu sebagai berikut:

  1. Tahap seleksi administrasi

Pada tahap ini dilakukan pencocokan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran.

  1. Tahap seleksi kompetensi

Pada tahap ini terdapat tiga subtansi yaitu sebagai berikut:

  • Kompetensi managerial, dalam kompetensi ini terfokus pada keterampilan, pengetahuan, sikap yang bisa diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan atau mengelola unit organisasi.
  • Kompetensi teknis, dalam kompetensi ini terfokus pada pengetahuan, keterampilan dan sikap yang bisa diamati, diukur, dikembangkan berkaitan dengan bidan teknis jabatan
  • Kompetensi sosio kultural, dalam kompetensi ini terfokus pada keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang dapat diukur, diamati, dan dikembangkan berkaitan dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk baik dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, etika, moral, wawasan kebangsaan, nilai-nilai, emosi dan prinsip yang harus dapat dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 334 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru