Rincian Gaji Pensiunan PNS, Apakah Mengalami Kenaikan?

- Editor

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun untuk besaran gaji yang akan diterima oleh pensiunan PNS pada tahun 2023 kini sudah resmi di sahkan oleh pemerintah.

Agar lebih detailnya dalam penjelasan maka besaran honorer yang akan diterima oleh pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau PNS di tahun 2023 terbagi sebagai berikut ini :

  • Golongan I dengan jumlah besaran 1.170.600
  • Golongan II dengan jumlah besara Rp 1.170.600 sampai dengan Rp 1.375.200
  • Golongan III dengan jumlah besar Rp 1.170.600 sampai dengan 1.727.000.
  • Golongan IV dengan jumlah besar Rp 1.1790.600 sampai dengan 2.124.500.

Besaran untuk gaji pokok terbaru pensiunan bagi janda atau duda dari PNS yang sudah meninggal.

  • Golongan I dengan jumlah besar Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 1.934.800.
  • Golongan II dengan jumlah besar Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 2.746.500.
  • Golongan III dengan jumlah besar Rp 1.786.100 sampai dengan Rp 3.453.300.
  • Golongan IV dengan jumlah besar Rp 2.111.400 sampai dengan Rp 4.243.600.

Besaran pensiunan PNS yang sudah meninggal diberikan kepada orang tua.

  • Golongan I dengan jumlah besar Rp 312.160 sampai dengan 386.960.
  • Golongan II dengan jumlah besar Rp 312.160 sampai dengan Rp 549.300.
  • Golongan III dengan jumlah besar Rp 357.220 sampai dengan Rp 690.660.
  • Golongan IV dengan jumlah besar Rp 422.280 sampai dengan Rp 848.720.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis