Rincian Gaji Pensiunan PNS, Apakah Mengalami Kenaikan?

- Editor

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun untuk besaran gaji yang akan diterima oleh pensiunan PNS pada tahun 2023 kini sudah resmi di sahkan oleh pemerintah.

Agar lebih detailnya dalam penjelasan maka besaran honorer yang akan diterima oleh pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau PNS di tahun 2023 terbagi sebagai berikut ini :

  • Golongan I dengan jumlah besaran 1.170.600
  • Golongan II dengan jumlah besara Rp 1.170.600 sampai dengan Rp 1.375.200
  • Golongan III dengan jumlah besar Rp 1.170.600 sampai dengan 1.727.000.
  • Golongan IV dengan jumlah besar Rp 1.1790.600 sampai dengan 2.124.500.

Besaran untuk gaji pokok terbaru pensiunan bagi janda atau duda dari PNS yang sudah meninggal.

  • Golongan I dengan jumlah besar Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 1.934.800.
  • Golongan II dengan jumlah besar Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 2.746.500.
  • Golongan III dengan jumlah besar Rp 1.786.100 sampai dengan Rp 3.453.300.
  • Golongan IV dengan jumlah besar Rp 2.111.400 sampai dengan Rp 4.243.600.

Besaran pensiunan PNS yang sudah meninggal diberikan kepada orang tua.

  • Golongan I dengan jumlah besar Rp 312.160 sampai dengan 386.960.
  • Golongan II dengan jumlah besar Rp 312.160 sampai dengan Rp 549.300.
  • Golongan III dengan jumlah besar Rp 357.220 sampai dengan Rp 690.660.
  • Golongan IV dengan jumlah besar Rp 422.280 sampai dengan Rp 848.720.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Joz/law)

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis