Berikut Merupakan Aturan Baru Sertifikasi Guru 2023!

- Editor

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Tendik bebas narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya yang sudah jelas dilarang oleh negara serta memiliki kelakuan dan tingkah laku yang baik, dan
  • Tendik sudah terdaftar dalam sistem data pokok pendidikan Kementerian atau DAPODIK

Perbedaan lainnya antara aturan lama dengan aturan baru ialah di dalam aturan lama tidak terdapat istilah RPL atau rekognisi pembelajaran lampau.

Pada aturan lama juga untuk semua mahasiswa wajib untuk tetap mengikuti PPG selama 36 SKS.

Sementara itu untuk aturan baru terdapat RPL yang artinya untuk mahasiswa tertentu tidaklah wajib untuk mengikuti proses PPG dan tinggal mengikuti proses ujiannya saja.

Bagi kategori guru yang tidak wajib untuk mengikuti proses PPG yang tertuang ke dalam pasal 16, yaitu :

  • Sudah mempunyai sertifikat pendidik guru penggerak
  • Sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi guru atau PLPG

Guru dengan kategori yang di maksud diberikan setara dengan 36 SKS tetapi sementara itu PPG dalam jabatan sendiri totalnya uaitu sebanyak 36 SKS.

  • Guru Daljab yang sudah diangkat hingga sampai dengan akhir tahun 2015 maka diberikan setara dengan 24 SKS.
  • Guru Daljab yang diangkat mulai tahun 2016 hingga dengan tahun 2025, maka diberikan setara dengan 18 SKS.

Demikian merupakan aturan beru yang terkait dengan sertifikasi guru yang sudah tertuang ke dalam Permendikbud Nomor 54 Tahun 2022 mengenai tata cara memperoleh sertifikasi pendidik untuk guru dalam jabatan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Joz/law)

 

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 278 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB