Berikut 3 Aturan Baru PPPK Guru 2023

- Editor

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan baru PPPK – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbud Ristek ) Nadiem Makarim memberikan pengumuman kabar mengenai 3 aturan baru PPPK terakit dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di tahun 2023 mendatang.

Nadiem Makarim mengatakan bahwa terdapat 3 aturan yang terkait dengan formasi dan gaji guru PPPK pada tahun 2023 mendatang.

Nadiem juga mengatakan bahwa, dorongan membuat aturan baru ini di karenakan Pemerintah Daerah (Perda) belum mengangkat guru PPPK padahal gaji untuk para guru ini sudah di transfer dari Pemerinta Pusat.

“Selama ini kami mendorong pemerintah daerah (Perda) untuk mengangkat guru. Tetapi pada nyatanya terdapat permasalahan yang kompleks sehingga mengakibatkan perlu adanya peraturan baru untuk guru PPPK tahun 2023,” ucap Nadiem saat memberikan sambutan di Puncak HUT PGRI ke-77 pada hari Sabtu lalu ( 3/12/2022).

Terdapat kebijakan pertama adalah jika sampai bulan Maret tahun 2023 Pemda belum juga mengajukan formasi dengan di sesuaikan kebutuhan PPPK guru maka pemerintah akan melengkapi formasi tersebut.

“Aturan aturan ini sudah kami koordinasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi ( Kemenpan RB ) dan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) serta dengan izin restu dari Presiden Joko Widodo yang nantinya pemerintah pusat yang akan turun tangan untuk melengkapi formasi,” tambahnya.

Sepanjang ini untuk aduan para guru kepada Kemendikbud Ristek dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI adalah masih banyak Pemda yang belum mengajukan formasi guru yang sesuai jumlah guru yang sudah lulus passing grade PPPK tahun lalu.

Terdapat banyak guru yang sudah putus kontrak dengan sekolah terutama untuk guru sekolah swasta karean tidak lolos dalam seleksi PPPK.

Tetapi karena Pemda tidak segera memberikan kabar mengenai pengangkatan PPPK mengakibatkan mereka untuk memilih banting setir ke profesi lain.

Nadiem menyatakan bahwa masih terus menerus mendorong Pemda aga mengangkat guru supaya bisa menjadi Aparatur Sipil Negara PPPK.

“Walaupun terdapat ketidaksempurnaan pada pelaksanaan PPPK guru, tetapi pada tahun lalu sudah ada sebnayak 300 ribu guru telah diangkat menjadi ASN PPPK. PAda tahun ini sebanyak 320 ribu guru juga sudah siap untuk diangkat menjadi ASN PPPK,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Selanjutnya yakni kebijakan kedua

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis