Benarkah Gaji PNS Jadi Beban APBN

- Editor

Minggu, 16 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selanjutnya Presiden Jokowi juga berharap perekonomian nasional akan tetap untuk dapat tumbuh tinggi pada berbagai masalah ekonomi dan juga resiko guncangan pada krisis pangan, energi, keuangan yang mengancam dan juga perlambatan ekonomi dunia.

Presiden Joko Widodo juga menjelaskan pada nantinya akan mengajak pembicaraan yang berkaitan dengan stress test, bersama beberapa Menteri untuk membahas seberapa jauh kekuatan pemerintah untuk dapat melewati badai ekonomi yang akan datang.

Badai ekonomi tersebut berkaitan dengan garansi kurs, inflasi, growth, krisis yang berkaitan dengan pangan, krisis energi dan semua hal yang harus dilakukan uji coba mengenai masalah ekonomi tersebut.

Oleh sebab itu presiden Joko Widodo menekankan bahwa pemerintah harus memiliki berbagai masam scenario untuk menghadapi mengenai tekanan global. Dengan demikian hal tersebut tidak cukup untuk fokus pada satu kondisi saja.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa semua jenis rencana seperti plan a, plan b dan plan c semuanya harus diperhitungkan dengan matang dan juga segala kondisi yang terburuk juga harus dipersiapkan sehingga dapat menyiapkan pencegahan atau antisipasi yang telah diperhitungkan dengan matang.

Oleh sebab itu realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut harus dimanfaatkan dengan maksimal dan tak hanya fokus pada gaji PNS saja. Demikian informasi mengenai Gaji PNS Jadi Beban APBN

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis