Beban Kerja Berat, Guru Non Sertifikasi Sangat Minim Kesejahterannya

- Editor

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nasib PPPK Guru

nasib PPPK Guru

Sejumlah guru non serdik menyampaikan keluhannya kepada kepada Komisi X DPR RI terkait permasalahan yang dihadapinya. Guru non sertifikasi mengklaim mengemban jam kerja yang banyak akan tetapi hal tersebut tidak berbanding lurus dengan tunjangan yang diterima.

Guru non serdik hanya memperoleh tunjangan atau tamsil sebesar Rp250 ribu per bulan. Mengutip dari laman Republika “kami memohon kepada Komisi X DPR RI untuk mendesak Kemendikbud. Agar menerbitkan permendikbud yang dapat memudahkan guru lama memperoleh sertifikat pendidik,” ujar Ketua Aliansi Guru Non-Sertfikasi Pendidikan Bersatu (AGNSB) Kurtadi, Rabu (8/2/2023).

Selama ini ada beberap hal yang menjadi keluhan para guru non sertifikasi. Adapun keluhan-keluhan yang disampaikan oleh guru non sertfikasi antara lain sebagai berikut:

Tunjangan hanya cair per tiga bulan akan tetapi jam kerja panjang

Ketua Aliansi Guru Non-Sertidikasi Pendidikan Bersatu (AGNSB), Kurtadi merasa pofesinya beserta kawan-kawannya adalah sebuah tantangan.

Jika guru sertifikasi dapat dengan mudahnya menaikan level menjadi ASN PPPK atau bahkan PNS, maka tidak dengan guru non sertifikasi. Dirinya kesulitan mengikuti seleksi kenaikan status jabtan tersebut.

Kurtadi memaparkan tidak ada perbedaan jam kerja antara guru non sertifikasi dengan guru sertifikasi. Bahkan menurut Kurtadi guru non-sertifikasi cenderunga bekerja lebih banyak.

Sejatinya Kemendikbud telah merilis ketentuan yang tujuannya menyejahterakan guru dengan memberikan penghasilan tambahan. Akan tetapi tamsil yang diperoleh guru non sertifikasi hanya sebesar Rp250 ribu per tiga bulan. Bahkan setelah dipotong pajak Kurtadi dan kawan-kawannya hanya memperoleh tunjangan Rp714 ribu per tiga bulan.

Selain itu Kemendikbud juga memberikan tamsil untuk guru sertifikasi dengan nominal yang terbilang sangat fantastis yaitu sekitar Rp10 juta yang dibayar per tiga bulan sekali.

Halaman Selanjutnya

sulitnya ikut sertifikasi

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis