Aturan Terbaru Pembelajaran PPG Dalam Jabatan yang Harus Guru Non Sertifikasi Pahami

- Editor

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sedangkan uji pengetahuan merupakan ujian tes tertulis yang dilaksanakan berbasis komputer secara daring dan luring.

Langkah terakhir, apabila mahasiswa PPG daljab telah menjalani uji kompetensi dan dinyatakan lulus, kemudian akan mendapatkan sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh LPTK. 

Namun, bagi mahasiswa yang belum lulus uji kompetensi dapat kembali mengikuti uji kompetensi sebelum habis masa studi PPG Dalam Jabatan yang diikuti.

Salah satu poin dalam pembelajaran PPG dalam jabatan adalah adanya pendalaman materi mengenai perangkat pembelajaran. Salah satu perangkat pembelajaran adalah adanya media pembelajaran yang digunakan dalam proses pembelajaran.

Apakah Anda tahu seberapa penting bagi guru untuk membuat media pembelajaran? Yuk bergabung bersama dalam Diklat 35 JP Membuat Video Pembelajaran yang Kreatif dan Inovatif dengan Mudah.

PROMO AKHIR TAHUN ‼️ Dapatkan Diskon 50.000  tanpa syarat ‼️

Bagi Anda yang mendaftar, berhak mendapatkan bonus ++
✅️ e-Book Trik Mudah Editing Video Pembelajaran Lewat HP
✅️ Kumpulan Video Pembelajaran Semua Jenjang
✅Kumpulan video pembelajaran berbasis android

Harga normal Rp149.000 Sekarang hanya Rp99.000 saja

Bagaimana cara mendaftarnya? Simak langkah- langkah berikut ini:

1. Melakukan pembayaran melalui BNI 1298937499 a/n Ihsan Nurjamil
2. Mengisi form pendaftaran LINK PENDAFTARAN 
3. Konfirmasi ke admin

Ingin dibantu mendaftar? Silahkan hubungi : http://Wa.me/6281325116124 (Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis