Aturan Baru PPPK Guru 2023 : Ada Kebijakan yang Rancu?

- Editor

Senin, 5 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Guru 2023 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengumumkan 3 aturan baru berhubungan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. PPPK Guru 2023 lebih diperhatikan karena formasi yang banyak dan masih ada yang belum selesai dari tahun sebelumnya.

Menteri Nadiem Makarim menjelaskan bahwa aturan yang disampaikan merupakan bentuk dari tanggung jawab atau respon atas adanya guru PPPK yang belum diangkat oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Padahal Pemerintah Pusat sudah menyelesaikan proses administrasi yang dibutuhkan, termasuk pengiriman gaji pada guru-guru yang telah terpilih dan masuk pendataan. Persoalannya hanya pada formasi dan gaji guru PPPK yang belum terselesaikan. Dengan demikian memerlukan aturan baru untuk menyelesaikan masalah yang lumayan kompleks ini.

“Pemerintah selalu mendorong Pemda untuk segera mengangkat guru. Namun, di balik layar ternyata ada berbagai permasalahan yang cukup rumit sehingga diperlukan aturan baru untuk menyelesaikannya,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (3/12) kemarin.

Terdapat 3 kebijakan atau aturan baru yang disampaikan Menteri Nadiem melalui sambutannya pada Puncak Acara HUT PGRI ke-77 untuk PPPK Guru 2023. Pertama, jika hingga maret 2023 Pemda tidak mengirimkan pengajuan formasi sesuai kebutuhan PPPK Guru, maka Pemerintah Pusat yang akan turun tangan langsung menyelesaikannya.

“Aturan yang kemarin dan saat ini berlaku sudah dikoordinasikan dengan baik bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, bila ternyata kondisi tidak memungkinkan maka Pemerintah Pusat yang akan menyelesaikannya”. tambah Nadiem.

Hingga saat ini, Komisi X DPR RI terus mengingatkan Kemendikbud Ristek untuk segera menyelesaikan persoalan PPPK Guru agar tidak berimbas pada tahun-tahun mendatang. Persoalannya adalah Pemda yang “enggan” mengajukan formasi sesuai jumlah guru yang telah lulus passing grade (PG) PPPK 2021 dan 2022.

Sebagai contoh, salah satu guru yang sehari-hari mengajar di swasta akan langsung diberhentikan oleh sekolahnya ketika pengumuman penerimaan guru PPPK disampaikan. Di satu sisi ternyata guru tersebut belum mendapatkan formasi apalagi SK Pengangkatan.

Sehingga, guru-guru tersebut memilih untuk banting setir ke profesi lainnya sembari menunggu persoalan ini selesai. Dan hingga saat ini Pemda masih terus diingatkan untuk segera menyelesaikan persoalan PPPK 2021 lalu.

Halaman Selanjutnya

Alasan Mengapa Pemda belum Mengajukan Formasi Guru PPPK

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB