Apresiasi Hasil Belajar Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa

- Editor

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apresiasi hasil belajar yang diberikan oleh guru kepada peserta didik akan meningkatkan motivasi belajar peserta didik.

Apresiasi merupakan proses menilai terhadap suatu hal yang dilakukan oleh orang lain. Apresiasi sering disebut sebagai penilaian atau penghargaan terhadal suatu hal. Apresiasi dalam bahasa latin adalah “Apreciatio” yang memiliki arti menghargai.

Memberikan apresiasi berfungsi sebagai sarana peningkatan rasa cinta kepada suatu karya, sarana menilai, dan untuk meningkatkan serta mengembangkan kemampuan peserta didik. Bentuk apresiasi dapat diberikan dengan pujian dan memberikan suatu benda yang bermanfaat.

Apresiasi diberikan dengan tujuan untuk menghargai kerja keras yang telah dilakukan. Dalam kegiatan pembelajaran sesekali guru dapat memberikan apresiasi terhadap peserta didiknya.

Hasil belajar merupakan pencapaian atau keberhasilan yang didapatkan oleh peserta didik dalam proses pembelajaran berdasarkan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik. Sehingga dengan adanya hasil belajar akan menunjukan kemampuan oleh setiap peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Hasil belajar disebut juga sebagai alat ukur penilaian dari kegiatan atau proses belajar yang dilakukan oleh peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Hasil belajar dapat berupa simbol, angka, maupun kalimat.

Idikator utama dalam hasil belajar peserta didik adalah ketercapaian daya serap peserta didik terhadap materi pembelajaran. Untuk mengetahui ketercapaian daya serap belajar dapat dilakukan dengan cara menetapkan KKM (Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal). Dan indikator lainnya adalah tujuan pembelajaran yang dapat dicapai oleh peserta didik.

Hasil belajar yang diperoleh oleh peserta didik juga dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah :

  1. Faktor internal, dalam hal ini hasil belajar dipengaruhi oleh dalam diri individu peserta didik dalam proses belajar, faktor ini meliputi faktor jasmaniah dan psikologis setiap diri peserta didik. Faktor jasmaniah merupakan kondisi fisiologis peserta didik berupa kebugaran tubuh dan kondisi panca indera. Sedangkan faktor psikologis yaitu berupa sikap, intelegensi, bakat, minat, kepribadian, dan motivasi.
  2. Faktor eksternal, faktor ini meliputi beberapa hal seperti lingkungan sosial yang dipengaruhi oleh teman, keluarga, guru, dan masyarakat. Selanjutnya adalah lingkungan non-sosial yang meliputi kondisi rumah, sekolah, alat belajar, dan cuaca atau alam.

Untuk mengetahui hasil belajar dapat dilakukan dengan melakukan berbagai jenis penilaian seperti tes formatif, tes subsumatif, dan tes sumatif.

Tes formatif merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengukur satu atau lebih pokok bahasan dengan tujuan untuk mengetahui daya serap peserta didik terhadap pokok bahasan atau materi pembelajaran.

Tes subsumatif merupakan tes yang dilakukan dengan menggunakan sejumlah bahan ajar yang diberikan pada saat waktu tertentu. Tes subsumatif dilakukan untuk dapat memperbaiki proses belajar mengajar dan meningkatkan keberhasilan belajar peserta didik. Sedangkan tes sumatif untuk mengukur daya serap peserta didik pada pokok bahasan yang telah diajarkan dalam waktu satu semester.

Memberikan apresiasi hasil belajar memang terkadang perlu dilakukan, hal tersebut dapat membuat peserta didik menjadi lebih semangat dalam belajar sehingga akan meningkatkan motivasi belajar bagi peserta didik.

Untuk dapat mengikuti pelatihan tersebut Anda hanya perlu melakukan pendaftaran dengan DAFTAR DISINI

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru