Apakah PPPK Guru Harus Berpengalaman ? Berikut Penjelasannya

- Editor

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis adalah sebagai berikut.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran
  3. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat dalam politik praktis
  4. Memiliki sertifikat pendidik
  5. Memiliki jenjang pendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri atau sebagai pegawai swasta
  7. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  8. Bukan merupakan pelamar dengan status sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah
  11. Pelamar juga diwajibkan untuk membaca syarat pendaftaran dari masing – masing instansi sebelum memilih formasi
  12. Surat keterangan berkelakuan baik

Berdasarkan persyaratan dan Keputusan Menpan RB, pengalaman menjadi modal utama dalam mengikuti rekrutmen seleksi PPPK Guru. Selain itu, kategori prioritas yang telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) difokuskan pada guru atau tenaga didik yang telah bekerja baik yang sudah maupun belum mengikuti seleksi dan belum mendapatkan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Demikian penjelasan apakah PPPK Guru harus berpengalaman.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis