Apakah Lulusan PPG Prajabatan Memiliki Peluang Di PPPK Guru 2024? Simak Penuturan Nunuk Suryani

- Editor

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbud, Nunuk Suryani, baru-baru ini memberikan penjelasan terkait seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, terutama dalam konteks Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Kabar baik ini datang setelah pemerintah mengumumkan rencana pengadaan CASN 2024 pada 5 Januari 2024. Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pada seleksi CASN 2024, pemerintah akan merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. Total formasi yang tersedia mencapai angka yang cukup mengesankan, yaitu sebanyak 2,3 juta formasi.

Dari jumlah tersebut, formasi PPPK yang paling mencolok adalah untuk jabatan tenaga guru, yang berjumlah 419.146 formasi.

Nunuk Suryani menjelaskan bahwa formasi guru pada PPPK 2024 tidak hanya ditujukan untuk tenaga honorer atau non ASN, melainkan juga untuk pelamar umum. Pelamar umum ini mencakup lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan serta guru-guru di satuan pendidikan yang masa kerjanya kurang dari 3 tahun.

Pelamar umum itu adalah lulusan S1/D4 yang sudah punya sertifikat pendidik, itu yang pelamar umum, dan guru-guru di satuan pendidikan yang masa kerjanya kurang dari 3 tahun. Ada formasi pelamar umum untuk tahun 2024,” jelas Nunuk Suryani.

Penuntasan guru honorer sudah dimulai sejak pengadaan PPPK tahun 2021 lalu, hingga nanti akan diselesaikan di tahun 2024 mendatang.

Sisanya sebanyak 19,6% guru passing grade 2021 (P1) atau sekitar 12.279 guru honorer yang akan dituntaskan dalam pengadaan PPPK guru tahun 2024.

Nunuk Suryani mengungkapkan, pada seleksi PPPK 2024 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan mengusulkan kuota PPPK 2024 sekitar sebanyak 300 ribu kebutuhan guru.

Dari jumlah tersebut sekitar 200 ribu kebutuhan guru dalam PPPK 2024 akan dimaksimalkan untuk guru honorer dari P1 hingga P3 yang belum terakomodasi tahun ini.

Sisanya yang sekitar 100 ribu kebutuhan guru ini akan diambil dari lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru muda bersertifikat pendidik.

Menariknya, kesempatan juga terbuka untuk PPG Prajabatan  lainnya di masa depan Nunuk Suryani menegaskan lulusan PPG Prajabatan akan disiapkan khusus untuk menggantikan guru-guru yang akan pensiun.

Hal ini menunjukkan adanya perhatian terhadap keberlanjutan sistem pendidikan dan pemenuhan kebutuhan guru di masa depan.

“Sumber ASN PPPK ini bermacam-macam. Ada guru-guru non ASN yang ada di sekolah negeri, itu akan mendapatkan penempatan sesuai formasi, kebutuhan, dan kualifikasi akademiknya. Dan satu lagi untuk menggantikan guru-guru pensiun, kami menyiapkan melalui PPG Prajabatan. Jadi, kami melakukan semua ini berdasarkan aspek keadilan dan kebutuhan. Jadi jangan khawatir, semua kami prioritaskan sesuai kebutuhan masing-masing,” tambahnya.

Halaman selanjutnya,

Dengan pengumuman ini, harapannya..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 6,033 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis