Apakah Guru Honorer Sekolah Induk Dapat Tergeser P1? Berikut Penjelasan Kemendikbud

- Editor

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer Sekolah Induk banyak yang tergeser posisinya oleh Pelamar Prioritas 1 dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 lalu.

Hal ini menjadi evaluasi untuk pemerintah agar kejadian tersebut tidak terulang kembali pada seleksi PPPK tahun ini.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolgi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa guru honorer yang berada di sekolah induk dalam seleksi PPPK 2022 tetap aman.

Nunuk Suryani selaku Plt Dirjen Gutu Tenaga Kependidikan (GTK) menyatakan bahwa guru yang menjadi prioritas 1 tidak akan digeser oleh pelamar prioritas 2 (P2) ataupun prioritas 3 (P3).

Menurutnya, dalam seleksi PPPK Guru 2022 kali ini tidak ada mekanisme geser menggeser.

Nunuk mengatakan bahwa seleksi PPPK Guru 2022 tetap akan mengakomodir P1, P2, dan P3 karena ketiga prioritas tersebut memiliki hak yang sama. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022.

Sehingga menjadi tidak adil ketika pemerintah hanya membuka rekrutmen untuk pelamar prioritas 1 (P1), sedangkan ada pelamar prioritas 2 dan prioritas 2 yang sekolah induknya membuka formasi.

Halaman berikutnya

Nunuk Suryani mencontohkan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 872 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis