Apa Saja Jalur Masuk PPDB? Cek Informasinya!

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur Masuk PPDB – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan serangkaian proses untuk calon siswa dari jenjang sebelumnya menuju jenjang berikutnya. Dimana umumnya dilaksanakan setelah Penilaian Akhir Semester (PAS) Genap. Jalur Masuk PPDB juga bermacam-macam, mulai dari zonasi hingga jalur prestasi dapat dipersiapkan oleh peserta didik dari jenjang dasar menuju jenjang berikutnya.

Menurut kalender pendidikan di Indonesia, pelaksanaan PPDB 2023 tinggal menghitung beberapa bulan lagi. Sehingga baik orang tua maupun siswa perlu memahami konsep-konsep PPDB di tahun ajaran mendatang.

Pedoman pelaksanaan PPDB tahun 2022 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Secara tidak langsung, istilah ini dipergunakan oleh berbagai sekolah dalam rangka penerimaan murid baru sesuai Petunjuk Pelaksanaan atau Petunjuk Teknis yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Daerah masing-masing.

Sesuai dengan keterangan di atas, terdapat setidaknya empat (4) jenis/jalur zonasi, yaitu:

  1. Jalur Zonasi

Seperti yang diketahui, jalur masuk PPPB zonasi adalah merupakan salah satu yang lumayan menjadi polemik sejak 3-4 tahun lalu. Pasalnya jalur masuk ini memberikan batasan kepada sekolah yang institusi pendidikannya terbatas pada regional kelurahan atau desa saja.

Seperti yang diketahui, jalur zonasi ini diterapkan bagi peserta didik yang berdomisili sesuai zonasi yang ditetapkan Pemda dan sesuai dengan alamat pada KK yang diterbitkan satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

  1. Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi bermaksud agar dapat memberikan kesempatan kepada keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi dan keterbatasan pada fisik. Difokuskan dalam mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas.

Kedua keterangan di atas diketahui dari data Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu yang didapatkan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dan tidak terikat pada prinsip zonasi, namun tetap diprioritaskan pada jarak tempat tinggal ke sekolah terdekat.

Halaman Selanjutnya

Persyaratan Peserta Didik Mendaftar Jalur Afirmasi

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
DOWNLOAD Poster 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Cara Mudah Membuatnya!
DOWNLOAD PDF Jurnal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis