Apa Itu Asesmen Nasional, AKM, Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar?

- Editor

Selasa, 2 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asesmen Nasional – Sistem penilaian untuk mengukur hasil belajar peserta didik di lembaga formal kembali berubah. Pada tahun 2021 ini akan ditetapkan sistem asesmen nasional untuk menggantikan ujian nasional. Dalam program asesmen nasional kemudian muncul istilah-istilah baru seperti AKM, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Istilah-istilah tersebut mungkin membuat siswa atau guru bingung. Hal itu wajar karena sistem asesmen ini terbilang masih baru dan baru pertama kalinya akan diterapkan pada satuan pendidikan di Indonesia.
Baik, mari kita bahas satu persatu tentang istilah-istilah tersebut:

Asesmen Nasional

Asesmen Nasional adalah model baru dalam penilaian hasil belajar peserta didik mulai dari jenjang sekolah dasar hingga menengah. Sistem penilaian ini akan menggantikan ujian nasional yang sudah ditiadakan sejak tahun 2020 kemarin.

Asesmen nasional tidak menentukan kelulusan siswa. Bahkan siswa yang harus mengikuti program asesmen bukan mereka yang berada di akhir tingkat menjelang lulus. Namun peserta asesmen adalah kelas 5 untuk tingkat SD dan siswa tingkat kedua untuk SMP atau SMA.

Tujuan dari asesmen nasional ini adalah untuk memetakan gambaran pendidikan di Indonesia. Sehingga hasil dari asesmen tersebut perlu dilaporkan kepada pihak-pihak terkait. Dari laporan tersebut akan menjadi pijakan untuk memperbaiki mutu pendidikan ke depannya.

Dalam proses penyelenggaraan Asesmen Nasional terdapat beberapa bagian yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

AKM (Asesmen Kompetensi Minimum)

Asesmen Kompetensi Minimum merupakan instrumen untuk mengukur kemampuan kognitif siswa. Yang menjadi komponen dari AKM adalah tes literasi dan numerasi.

Tes literasi untuk mengukur kemampuan siswa dalam memahami teks informasi atau sastra. Kemudian komponen numerasi untuk mengukur kemampuan siswa dalam mengolah, memahami, informasi dari bentuk angka-angka.

AKM diikuti oleh siswa kelas V, VIII, XI dan tidak semua siswa akan ikut dalam AKM. Setidaknya terdapat 30 siswa yang akan dipilih secara acak oleh pemerintah. Sekolah tidak boleh mengajukan atau mengganti siswa yang dipilih mengikuti AKM. Selain itu, guru dan kepala sekolah juga perlu mengikuti AKM ini.

Pelaksanaan AKM akan berlangsung selama 2 hari baik di tingkat sekolah dasar dan menengah. Yang membedakan hanya durasi pengerjaan di mana untuk sekolah dasar diberikan waktu 75 menit untuk mengerjakan masing-masing kompetensi sementara untuk tingkat sekolah menengah diberi waktu selama 90 menit.

Soal AKM tidak dibuat berdasarkan peminatan. Sehingga soal untuk siswa peminatan IPA, IPS, Bahasa akan sama. Soal dalam AKM mencakup lintas pelajaran.

Survei Karakter

Survei karakter dilakukan untuk mengukur pencapaian siswa dalam pengembangan karakter. Tujuan asesmen ini diharapkan dapat mencetak profil pelajar berdasar Pancasila.

Survei Lingkungan Belajar

Kemudian survei lingkungan ini bertujuan untuk mengetahui, mengevaluasi, memetakan hal-hal yang berkaitan dengan pendukung proses belajar mengajar di suatu sekolah.

Ingin tahu tentang AKM lebih dalam? Silakan download buku berikut ini!

Berita Terkait

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Berita Terbaru